Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah / Politik

Selasa, 4 Mei 2021 - 12:33 WIB

Rapat Paripurna III mendengar Tanggapan Bupati

Suaratanjab.com-Kuala Tungkal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melaksanakan rapat paripurna ketiga dalam rangka tanggapan Bupati, atas pendangan umum anggota dewan terhadap 4 Raperda pemerintahan kKabupaten Tanjung Jabung barat.

Rapat dilanjutkan dengan tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap 4 Raperda inisiatif DPRD, di Aula DPRD Tanjabbar, Senin (03/05/21).

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.ag mengatakan sangat mengapresiasi pandangan umum yang telah disampaikan atas pandangan umum fraksi yang disampaikan isinya. Diantaranya yakni saran, pendapat, pertanyaan dan pertimbangan dalam rangka kesempurnaan pembentukan rancangan peraturan daerah ini.

Lebih lanjut, Bupati juga mengatakan Setelah menyimak serta memahami pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD, yang disampaikan masing-masing. Pada prinsipnya antara lain eksekutif dan legislatif telah terdapat pemahaman, dan pemikiran yang sama terhadap arah Ranperda tersebut.

READ  Bupati Pimpin Upacara Hari Santri Nasional tahun 2023

“Kami menyambut baik atas pernyataan dalam penendangan umum fraksi yang pada intinya telah ada kesepakatan bersama untuk membahas lebih lanjut Raperda yang telah kami sampaikan,dan tentunya apa yang menjadi harapan dari fraksi fraksi dapat menjadi masukan positif bagi Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanjabbar kedepannya,” tutur Bupati.

Adapun Raperda yang diajukan oleh Pemkab Tanjab Barat yakni :
a. Raperda perubahan kedua atas perda kab. Tanjab barat no. 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah; Raperda tentang Penyelenggaraan jasa konstruksi, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda no 50 tahun 2001 tentang tarif air minum dan non air pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan, Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda no 8 tahun 2011 tentang Retribusi jasa usaha.

READ  Pelantikan Anggota PPS Tanjabbarat dihadiri Wabup

Setelah mendengar tanggapan Bupati terhadap pandangan umum anggota dewan atas Ranperda Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, rapat dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD serta pembentukan panitia Khusus DPRD terhadap (4) Raperda Inisiatif pemerintah Kabupaten Tanjab barat dan (4) Raperda Inisiatif DPRD.

Share :

Baca Juga

Berita

Wabup Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Tahun 2023

Berita

PAW anggota DPRD Tanjabbarat dipimpin oleh Ahmad Jahfar

Advetorial

Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Propemperda

Berita

Wabup ikut Gowes HUT ke-78 TNI Tahun 2023

Berita

Bencana Tanah Longsor ditinjau wabup

Berita

Bupati :Kita memerlukan dana yang cukup banyak terkait sanitasi

Agama

Rapat Persiapan Tabligh Akbar peringatan Isro’ Mi’raj tahun 2022 M dipimpin oleh Sekda

Berita

Bupati hadiri Pelantikan dan Pengukuhan ICMI Tanjabbarat periode 2023-2028