Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:44 WIB

Sigap cepat dan tanggap Kapolres dan jajarannya kembali amankan pelaku Curanmor

KUALATUNGKAL-Suaratanjab.com

Sigap,cepat dan tanggap Kapolres Tanjabbarat AKBP Agung Basuki,SIK.MM dan jajaran kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang  berhasil mengamankan 2 orang pelakunya.

Keberhasilan Polres Tanjabbarat meringkus sindikat Curanmor diungkap Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, SIK, MM, saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolres, Jumat Siang (03/05/24).

“Alhamdulillah kemarin kita berhasil melakukan pengungkapan kasus Curanmor yang cukup besar dan banyak, ada 17 TKP dan berhasil mengamankan 8 Sepeda motor sebagai Barang Bukti (BB) dan sisanya masih dalam pengembangan dan pencarian,” ungkap Kapolres.

Pengungkapan tersebut berawal dari Laporan Polisi (LP) pada tanggal 01 Mei 2024 dengan LP/B-47/V/2024/SP/POLRES TANJAB BARAT/POLDA JAMBI atas nama Putri Ayu Wulandari.

READ  Pjs.Bupati hadiri acara Gebyar Pelayanan Prima 2024

“Beliau (Putri Red) kehilangan sepeda motor yang terparkir di depan rumah, kemudian dari keluarga korban melihat postingan di media sosial tentang jual kebdaraan bermotor yang mirip dengan motor yang hilang, kemudian keluarga korban berkoordinasi dengan Polsek Tungkal Ilir atas nama Brigadir Yusuf untuk melakukan pancingan dan berhasil menangkap tersangka berinisial SN (30) dibelakang SDN 04 Kualatungkal,” jelas Agung.

Dari pengembangan jaringan SN diamankan MAI (28) di Desa Semau, sedangkan tersangka (P) masih dalam pengejaran, Kecamatan Bram Itam sedangkan terduga penadah barang curian Ade yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ini adalah tangkapan terbesar kasus Curanmor di Tanjab Barat dari seluruh LP dan pengakuan tersangka ada 9 LP dan 2 aduan, menurut pengakuan tersangka ada 17 TKP,” terang AKBP Agung.

READ  Kunjungan ketua TP PKK ke Yayasan Melati Panti Asuhan Anak cacat

Terungkap juga modus dari para pelaku adalah melihat sepeda motor di parkir dalam keadaan tidak terkunci setang dan didorong kemudian dilakukan pembongkaran di kuncinya untuk dhidupkan dan dibawak ke penampung.

“Kepada para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan pada masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi memarkir dan memberikan pengamanan lebih pada kendaraannya” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama wartawan bertanya langsung pada kedua pelaku curanmor untuk apa uang penjualan motor digunakan,jawabnya untuk membeli Narkoba jenis sabu-sabu.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Buka MTQ ke-53 Desa Pembengis, Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran

Uncategorized

Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dihadiri Pjs.Bupati Tanjabbarat

Uncategorized

Bupati : bagaimana kita benar-benar menjadikan anak sebagai subjek pembangunan yang harus dipenuhi hak-haknya sejak dini Untuk mewujudkan SDM yang unggul sebagaimana cita-cita nasional

Uncategorized

Awak Media : Salut Buat Kapolres,ditengah Seabrek Giatnya menyempatkan waktunya coffee morning bersama kami

Uncategorized

Bupati Beri Atensi kepada Pejabat Pemdes Jati Emas agar waspada dalam penggunaan APBDesa

Uncategorized

Bupati : komitmen pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan judi online.

Uncategorized

Residivis spesialis Curanmor berhasil diringkus dengan 13 sepeda Motor berbagai merk

Berita

Bupati meninjau lokasi kebakaran Desa Makmur Jaya sekaligus memberikan bantuan