Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Bisnis / Daerah / Ekonomi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 20:16 WIB

Rapat Rencana Pembangunan PMKS dipimpin Wabup

Suaratanjab.com-Kuala Tungkal

Tanjabbar, – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH pimpin rapat rencana pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) berkapasitas 30 Ton/Jam oleh Yayasan Lembaga Ekonomi Mandiri Sukses Bersama, Rabu (25/08/21) yang lalu.

Rencananya, pabrik minyak ini akan dibangun pada lahan seluas 12.09 Hektar yang berlokasi di Desa Bukit Indah, Kecamatan Muara Papalik.

Mengawali rapat, Wakil Bupati Hairan, SH menyampaikan terkait adanya bantuan dari BPDPKS di Muara Papalik untuk mendirikan pabrik mini 30 Ton/Jam. Namun dijelaskannya, untuk mendirikan pabrik PMKS harus di dukung lahan seluas 6000 Hektar.

Lebih lanjut, Wakil Bupati tegaskan jika dana yang bersumber dari BPDPKS harus diperuntukan bagi kesejahteraan petani.

READ  Bupati Safari Jumat di Masjid Nurul Iman Bramitam Raya

“Kita garis bawahi dari petani untuk petani bukan perorangan atau pribadi. Mestinya BPDPKS itu diakomodir oleh KUD bersama agar manfaat dan harga itu bisa dikendalikan bersama-sama oleh masyarakat yang ada di muara papalik,” tegasnya.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Pola Atas Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat ini turut diikuti oleh Asisiten, perwakilan Dinas perkebunan Provinsi Jambi, Kepala OPD terkait, Kabag di Lingkup Setda, Camat Muara Papalik, Kades Sungai Muluk, Kades Bukit Indah, Pimpinan Yayasan dan Koperasi yang ada di desa bukit indah dan sungai muluk.

Sementara itu, Laporan dari Peserta Rapat, diketahui bahwa sampai saat ini proses perizinan pembangunan pabrik baru sebatas izin lokasi dan itu masih dalam proses serta harus ditindak lanjuti.

READ  Wabup hadiri Apel pengamanan MTQ ke-50 di Polres

Peserta rapat juga sepakat jika dana BPDPKS merupakan dana bagi petani dan kepengurusannya dalam bentuk koperasi.

Sampaikan kesimpulan rapat, Wakil Bupati Hairan tegaskan beberapa poin penting terkait proses pembangunan PMKS ini, diantaranya agar mengkaji kembali legalitas yayasan sebagai badan hukum yang mewakili petani sawit sesuai dengan saran Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Selain itu, terkait pengelolaan akan dikembalikan kepada koperasi atau gabungan kelompok tani sesuai dengan peraturan Dirjenbun nomor 273 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit dalam kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Share :

Baca Juga

Berita

Rapat Paripurna kedua digelar DPRD Tanjabbarat

Berita

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Kedua, Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Berita

Bupati: Keterwakilan Perempuan di Pemerintahan ataupun Parpol masih jauh dari yang diinginkan

Berita

Rapat Paripurna Penyampaian Badan Anggran digelar DPRD Tanjabbarat

Berita

Syukuran Hari Bakti Imigrasi ke-74 tahun 2024 di Aula Kantor Imigrasi Kuala Tungkal

Agama

Masjid As-Syarif Kodim 0419 diresmikan Bupati

Berita

Wabup mengikuti Senam Sehat serta Aksi bergizi di Alun-Alun

Agama

H.Fadhilah Sadat Silaturrahmi ke Grup Yasinan Bahari Ujung