Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Budaya / Daerah

Rabu, 31 Maret 2021 - 15:42 WIB

Sidang Panitia Ladreform dipimpin langsung Bupati

Suaratanjab. Com-Kuala Tungkal
Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag pimpin langsung sidang panitia pertimbangan Landreform. Kegiatan ini dalam rangka retribusi tanah objek Landrefom Tahun 2021.
Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, untuk mendorong percepatan masyarakat memiliki hak memperoleh sertifikat tanah. Pemerintah juga berupaya memberikan kepastian kepada masyarakat terkait legalitas tanah mereka.
”Mendengar rencana retribusi tanah ini, masyarakat dari Dusun Delima ada yang datang ke rumah Dinas Bupati, menanyakan sertifikat ini dan mereka siap menerimanya, “kata Bupati.
Bupati juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras kita semua, khususnya pihak BPN yang menangani persoalan ini. Ia juga memerintahkan Asisten pemerintahan dan kesra bidang hukum untuk mempercepat penyelesaian proses retribusi tanah.
”Kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat, yang membidangi masalah Hukum, agar mempercepat penyelesaian proses redistribusi tanah bersama  BPN dan pihak terkait ”,tegas Bupati.
Menurut Bupati, ada 790 hektar lahan yang ingin kita lepaskan. Dari jumlah tersebut,  baru 71 hektar yang mendapatkan SK.
”Kami menyambut baik, selanjut nya kami berharap kementerian Agraria dan Kementerian KLH  untuk bersinergi,  mewujudkan pelepasan kawasan yang selama ini telah di kelola masyarakat agar mereka bisa kelola tanah mereka sendiri untuk berkebun demi kemakmuran masyarakat, ”ujar Bupati.
Hadir pada sidang ini,  Asisten Pemerintahan Hidayat, SH, MH.  Kadis PU, Ir. Andi Nuzul, Kadis PMD Norsetyo Budi, S.Sos, Pihak BPN, HKTI Tanjab Barat Didi Suryadi, Kesbangpol Limnas, UPTD kehutanan dan Polres Tanjab Barat.
Kepala BPN Tanjab Barat, Supriadi mengatakan, ini adalah program Prioritas Nasional yang dicanangkan Bapak Presiden Republika Indonesia.
Lebih lanjut menurutnya, reforma agraria ini merupakan program strategis yang ditetapkan oleh Bapak Presiden dan hari ini Alhamdulillah kita telah menyelesaikan sidang panitia pertimbangan landreform bersama Bupati Tanjab Barat.
Dia juga menjelaskan, sebanyak 500 bidang tanah, setelah sidang ini akan kami proses dan tidak lama lagi masyarakat akan mendapat haknya yang selama ini tinggal di dalam  Kawasan hutan.
”Kita akan tetapkan subjek, objeknya,selanjutnya akan kita terbitkan sertifikatnya sesuai dengan bukti kepemilikan yang dimiliki masyarakat Desa Delima tersebut, ” tutup Kepala BPN
READ  Bagikan sembako di Terjun Jaya Arifin siregar dampingi Bupati

Share :

Baca Juga

Berita

Suprayogi Apresiasi sikap Bupati terkait permasalahan PT.WKS

Berita

DPRD Tanjabbar Gelar Masa Reses ke-II Tahun Sidang 2023-2024

Berita

DPRD Tanjabbarat gelar Rapat Paripurna Pertama

Agama

Festival Da’i cilik digelar Polres Tanjabbarat

Berita

Rapat Paripurna DPRD penyampaian pandangan Fraksi-fraksi

Berita

Pembangunan Jalan Semangko diduga Mark Up

Berita

Anwar Sadat Hari pertama menjabat Bupati percayakan Yon Heri sebagai PLT Perumkim

Berita

Reses ke-2 Ketua DPRD kunjungi 2 desa di Kecamatan Betara