Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah / Peristiwa / Politik

Rabu, 16 Maret 2022 - 11:43 WIB

DPRD Tanjabbarat gelar Rapat Paripurna Pertama

Suaratanjab.com-Tanjabbar

DPRD menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar 3 Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, di Gedung Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Selasa (14/3/2022)

Rapat di pimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Tanjung Jabung Barat H. Muh. Sjafril Simamora, SH di dampingi oleh ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, SE dan wakil ketua I DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH serta Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat, M. Ag

Pimpinan rapat dalam arahan nya mengatakan rapat paripurna pertama sesuai dengan peraturan DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat nomor 2 tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD pasal 150 ayat (1) huruf (c) quorum tercapai.

READ  Safrial meresmikan proyek fisik sekaligus pamit undur diri dari jabatannya sebagai Bupati

“Rapat penyampaian nota pengantar 3 Raperda kabupaten Tanjung Jabung barat tentang inisiatif pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat resmi saya buka, selanjutnya marilah kita dengar sambutan Bupati Tanjung Jabung barat tentang pengantar 3 Raperda inisiatif daerah kabupaten Tanjung Jabung barat.” Ucapnya

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa, 3 ( Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi pembahasan meliputi Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.

“Rancangan Peraturan Daerah ini tentunya merupakan tugas, kewajiban dan tangung jawab kita bersama sebagai konsekuensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selaku penyelenggara Pemerintah di Daerah dan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat,” ujarnya.

READ  Vaksinasi Dosis 1 dan 2 kembali digelar Polres diKampung Nelayan

“Kami harapkan agar Raperda ini Dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan tetap memegang teguh semangat kemitraan yang bersifat Profesional dan Demokratis dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat,” lanjut Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati juga sampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kerjasama semua pihak yang terlibat dalam agenda pembahasan tiga Raperda tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan Daerah ini,” pungkasnya

Rapat tersebut dihadiri anggota DPRD tanjung Jabung barat, Forkompinda, staf ahli pemkab Tanjab barat, asisten bupati Tanjab barat serta kepala OPD lingkup kabupaten Tanjung Jabung barat. (HumasDPRD)

Share :

Baca Juga

Berita

Wabup hadiri Rakesnas Forwakada di Yogyakarta

Berita

DPRD Gelar Paripurna Ke-III

Berita

Rapat sengketa tanah warga dengan PT.WKS di fasilitasi oleh komisi II DPRD

Berita

Ketua DPRD Tanjabbar Himbau Masyarakat Turut Sukseskan Pemilu 2024

Berita

Bupati: turut prihatin atas musibahnyang menimpa Adelia Fanesa

Advetorial

ASN dihimbau Wabup untuk tunaikan Zakat lewat Baznas

Berita

IWO kembali berkibar di Bungo

Berita

MUSRENBANG tahun 2022 dibuka langsung oleh Bupati