Suaratanjab.com-Jakarta
Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag membuka secara resmi kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) bagi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar Tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel 101 Urban Jakarta, Kamis (22/06/23).
Kegiatan yang diikuti sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah dan Administrator ini merupakan salah satu komitmen dari Pemkab Tanjabbar yang terus melakukan upaya dan strategi untuk menidaklanjuti hasil evaluasi yang telah disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Bupati mengatakan berdasarkan Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Pemkab Tanjabbar pada Tahun 2022 telah menunjukkan bahwa Implementasi Akuntabilitas Kinerja “Baik” Dengan Nilai 60,97 dengan Predikat “B” Yaitu Implementasi Akip sudah Baik pada Pemerintah Daerah dan sebagian Unit Kerja Utama.
“Harapan kita tentunya pada tahun 2023 ini Pemkab Tanjabbar bisa kembali memperoleh peningkatan implementasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi,” tutur Bupati.
Lebih lanjut Bupati meminta agar peserta yang hadir benar-benar serius mengikuti, memahami dan berkomitmen untuk peningkatan akuntabilitas dan kinerja perangkat daerah.
“Reformasi Birokrasi menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan nasional yang berkaitan dengan tiga hal utama, yaitu mewujudkan birokrasi yang mampu menciptakan hasil, birokrasi yang mampu menjamin agar manfaat kebijakan itu dirasakan oleh masyarakat, serta birokrasi yang lincah dan cepat, serta efektif dan efesien,” imbuh Anwar Sadat.
Bupati juga meminta kiranya kegiatan pembinaan dan pendampingan SAKIP serta Rakor Reformasi Birokrasi ini tidak hanya sampai disini saja, tetapi dapat terus terlaksana secara berkelanjutan dan bermanfaat untuk segenap elemen masyarakat dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan berwibawa.
Ditambahkan Bupati, Pada tahun 2023 ini Pemkab Tanjabbar telah melakukan penyesuaian Road Map RB dan untuk selanjutnya akan dilakukan penyempurnaan terhadap Road Map RB dan rencana aksi yang telah disusun, mengacu pada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 3 tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenpan RB nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber dari Kemenpan RB Budi Prawira, SE., MM,
Plh. Asisten Deputi koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I, atas kesediaannya memberikan pembinaan dan pendampingan kegiatan ini.
Turut hadir pada kegiatan ini SetdaTanjabbar, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappeda, Inspektur, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah, dan Administrator Bagian di lingkungan Setda Tanjabbar.