Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah / Politik

Minggu, 13 Februari 2022 - 10:26 WIB

Reses ke II ketua DPRD diDapil II Betara dan Kuala Betara

Suaratanjab.com-Tanjabbar.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Abdullah, SE. melaksanakan Masa Reses ke II Tahun Sidang 2021 2022.

Reses dilaksanakan di Dapil II Kecamatan Betara dan Kecamatan Kuala Betara dari Tanggal 08 sampai dengan 13 Februari 2022.

READ  DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampain Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Salah satunya di Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Ketua DPRD dalam sambutannya mengucapkan selamat datang para peserta reses.

“Selamat datang rekan-rekan para peserta dan tamu undangan diacara reses ke-II Tahun Sidang 2021-2022 di Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara,” tuturnya, Senin, (09/92/22).

READ  Audiensi dengan Perwakilan SKK Migas Sumbagsel digelar Wabup

Lanjutnya, “reses hari ini bertujuan menyerap aspirasi dan usulan masyarakat Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.

Kegiatan reses tersebut tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati menerima Audiensi BPOM diruang rapat kantor Bupati

Berita

Ketua dan wakil Ketua DPRD terima Gabungan Aliansi Tolak Perda Tapal Batas

Berita

Kapolres bersama forkompinda meninjau lokasi kebakaran.

Berita

Bupati Kunjungan Studi Tiru ke Pasuruan

Berita

Jembatan penghubung rusak ditinjau wabup

Berita

Wabup Tanjabbar Audiensi dengan Kepala Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung

Berita

Reses masa sidang II DPRD jaring aspirasi masyarakat

Berita

Salut buat Polres Tanjabbarat yang berhasil menggagalkan Penyelundupan benih lobster