Suaratanjab.com-Kuala Tungkal
Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat H. Abdullah, SE. memimpin Rapat Paripurna Ke-IV dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran DPRD, pendapat akhir Fraksi dan pengambilan keputusan DPRD serta penanda tanganan berita acara dan pendapat akhir Bupati atas keputusan DPRD terhadap nota keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022 serta penyampaian laporan reses pertama masa persidangan pertama tahun sidang 2021-2022.
Rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Tanjab Barat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ranjab Barat H. Abdullah, S.E serta turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda,Bupati, Sekda Tanjab Barat, Para Asisten, Staf Ahli, dan Para Kepala OPD, dan Kabag dilingkup Setda Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (17/11/21).
“Rapat paripurna ini diawali peyampaian laporan Badan Anggaran terkait hasil pembahasan nota keuangan dan raperda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022 dan dilanjutkan dengan, penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap hasil pembahasan nota keuangan dan APBD Tanjab Barat Tahun Anggaran 2022. Secara umum 8 Fraksi DPRD menyetujui Hasil Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2022 untuk dibawa ke tahap selanjutnya,” tutur Ketua DPRD.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita acara Persetujuan Bersama Bupati Kabupaten Tanjab Barat dan DPRD Kabupaten Tanjab Barat tentang Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2022.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Kab Tanjab Barat dengan agenda Penyampaian Laporan hasil Reses Pertama Masa Persidangan 1 Anggota DPRD Kab Tanjab Barat Tahun Sidang 2021-2022 yang disampaikan langsung ke Pimpinan DPRD Kab Tanjab Barat oleh masing-masing Perwakilan Dapil.