Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Daerah

Kamis, 3 Juni 2021 - 12:07 WIB

Ketua DPRD mendampingi Bupati Kunker ke Ditjen Bina Adwil kemendagri

Suaratanjab.com-Jakarta

Bersama Bupati Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), rabu (02/06). Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas kabupaten tanjung jabung barat dan kabupaten tanjung jabung timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

READ  Pelaksanaan Diseminasi Haji dan Umroh 2021 Narasumbernya adalah Bupati

“Pemkab tanjab barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” tandasnya.

Di tambahkannya, bahwa pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada pemkab Tanjab barat diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

READ  Ucapan selamat menjalankan Ibadah puasa 1444 H oleh ketua DPRD

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut bersama dprd dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

“Alhamdulillah, Bapak dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pelantikan dan pembekalan panitia PANWASLU Kecamatan dihadiri Bupati

Berita

Rapat Paripurna ke-IV dipimpin ketua DPRD

Berita

Bupati berharap Friendly Match tenis lapangan hari ini membuat SKK Migas dapat terus mendukung pembangunan diTanjabbarat

Berita

Bupati mengikuti Rapat Forkopimda di Hotel Aston Jambi

Berita

Wabup menghadiri Pelantikan Pengurus IDI Tanjung Jabung Barat

Berita

Rapat Paripurna Penyampaian Badan Anggran digelar DPRD Tanjabbarat

Berita

Wow keren !! Polres Tanjabbarat berhasil mengamankan 3 kg Sabu dan 2 tersangka

Berita

Vaksinasi anak di SD Muhammadiyah di tinjau langsung oleh Kapolres