Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Daerah

Kamis, 3 Juni 2021 - 12:07 WIB

Ketua DPRD mendampingi Bupati Kunker ke Ditjen Bina Adwil kemendagri

Suaratanjab.com-Jakarta

Bersama Bupati Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), rabu (02/06). Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas kabupaten tanjung jabung barat dan kabupaten tanjung jabung timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

READ  Rapat kerja Majelis Pertimbangan Kelitbangan dihadiri Bupati

“Pemkab tanjab barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” tandasnya.

Di tambahkannya, bahwa pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada pemkab Tanjab barat diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

READ  Wabup hadiri acara Penyerahan DIPA dan Alokasi Dana Desa bersama seluruh Kepala Daerah di Propinsi Jambi

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut bersama dprd dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

“Alhamdulillah, Bapak dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Agama

Desa Tanjung Paku menjadi Tujuan safari Ramadhan Pemkab kali ini

Berita

Bupati Kunjungan Studi Tiru ke Pasuruan

Berita

Ketua DPRD Tanjabbar Himbau Masyarakat Turut Sukseskan Pemilu 2024

Berita

Workshop Pengelolaan Keuangan dan Audit Puskesmas dan Rs dibuka Bupati

Berita

Lokasi kebakaran ditinjau Bupati

Berita

Wabup hadiri Pesta Pembukaan Lubuk Larangan di Desa Sungai Rotan

Berita

Hj.Fadhilah Sadat mengunjungi Showroom Dekranasda Tanjung Jabung Barat

Berita

Ditengan Pandemi Covid-19 Paskibraka Tanjabbarat Sukses melaksanakan tugasnya