Suaratanjab.com-Batanghari
Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Batanghari dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antar Kabupaten. Kamis (28/10).
Kunjungan kerja Sekda Tanjab Barat ini disambut langsung oleh Sekda Batanghari H. Muhamad Azan , SH di ruang pola Besar Kantor Bupati Batanghari.
Sekretaris Daerah Tanjab Barat, dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari MOU atau kesepakatan bersama antar daerah yang telah disepakati dan ditandangani oleh Bupati Batanghari dan Bupati Tanjab Barat dalam rangka melaksanakan peraturan Menteri dalam Negeri RI Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ke tiga.
“Menjadi harapan kita bersama bahwa dengan adanya kerjasama ini bisa meningkatkan hubungan yang harmonis dan saling mendukung, baik dalam tata hubungan kearifan lokal maupun tata kehidupan dengan skala yang lebih luas mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tercipta kesejahteraan rakyat, ujar Sekda
Hal senada juga disampaikan Sekda Batanghari, H. Muhamad Azan , SH yang bertindak mewakili Bupati Batanghari, dalam sambutannya ia berharap agar kedua daerah bisa saling bersinergi dalam mengembangkan dan memajukan potensi daerah serta menggali potensi-potensi yang dimiliki.
Lebih lanjut, H. Muhamad Azan , SH dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa melalui pembahasan ini kedua daerah berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik guna mempercepat kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan kedua Kabupaten.
“Baik sarana dan prasarana nantinya sebagian dapat teratasi melalui perjanjian kerjasama yang kita bangun, sehingga nantinya melalui perjanjian kerja sama ini akan memberi dampak nyata pada mutu pelayanan publik dan ekosistem yang baik pada tumbuhnya usaha dan investasi, ujarnya.
Turut hadir jajaran OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Asisten Pemerintah dan Kesra Hidayat, SH. MH, dan yang melaksanakan penandatanganan kerjasama antar daerah ini di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan dan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemadam Kebakaran, BNPB, Dinas PUPR,Dinas Pemukiman dan Perumahan (Perkim) Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil, dan DPPKBP3A.