Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah

Minggu, 2 April 2023 - 08:22 WIB

Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD Tanjabbar

Suaratanjab.com-Kualatungkal

Bupati Drs.H. Anwar Sadat,M.Ag hadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanjabbar Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di ruang rapat paripurna DPRD Tanjabbar, Kamis (30/03/23).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE ini juga turut di hadiri unsur Forkopimda, Sekertaris Daerah, 22 Anggota Dewan, Asisten, Staf Ahli, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.

Bupati dalam sambutannya menyampai kan bahwa penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Tanjabbar Tahun 2022 yang di sampaikan pada hari ini didasarkan pada ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah, terakhir menjadi undang-undang nomor 9 tahun 2015.

READ  Bupati meminta PLN menjadwalkan Pengecekan dan Penggantian Instalasi listrik masyarakat

2. Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah;

3. Dan peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“LKPJ Tahun 2022 ini merupakan pelaksanaan rencana kerja pembangunan tahun ke dua dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjabbar Tahun 2021-2026, dan pada dasarnya program/kegiatan anggaran Tahun 2022 tentunya diarahkan untuk mewujudkan visi “Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkah”, kemudian mengatasi isu-isu strategis yang berkembang,” tutur Bupati.

Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Bupati menyampaikan secara singkat pengantar dokumen LKPJ ini untuk kemudian dibahas oleh dewan bersama pemerintah daerah sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh DPRD.

READ  Pasien 05 Covid-19 Tanjabbarat dinyatakan sembuh

“LKPJ ini berisikan dasar hukum, Visi Misi kepala daerah, gambaran umum kondisi daerah, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam rangka pencapaian target yang telah disepakati, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dijabarkan berdasarkan urusan masing-masing perangkat daerah yang berisikan capaian pelaksanaan program, kegiatan, dan sub kegiatan, kebijakan strategis yang ditetapkan dan juga tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya, serta capaian pelaksanaan tugas pembantuan,” papar Anwar Sadat.

Rapat juga dihadiri langsung oleh ketua DPRD tanjung Jabung barat, anggota DPRD tanjung Jabung barat, Forkompinda serta kepala OPD lingkup kabupaten Tanjung Jabung barat.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati kunker ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri

Advetorial

Gubernur Al-Haris :Skill dan Attitude sangat penting

Berita

Kemarin dilaporkan hilang sekarang sudah ditemukan

Berita

Hj.Fadhilah Sadat mengunjungi Showroom Dekranasda Tanjung Jabung Barat

Berita

Secara Aklamasi Ahmad terpilih sebagai Ketua IWO Tanjab Timur periode 2023-2028

Berita

Showroom Dekranasda Tanjabbarat diresmikan Bupati

Berita

Vaksinasi Massal di Kecamatan Pengabuan ditinjau Bupati

Berita

Rakerda DPD Partai Nasdem Tanjabbarat terselenggara lancar dan sukses