Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah / Ekonomi / Politik

Rabu, 29 September 2021 - 19:31 WIB

Ketua DPRD memimpin Rapat Paripurna ke-4 Penyampaian Pendapat Akhir Bupati

Suaratanjab.com-Kuala Tungkal

Rapat Paripurna Keempat ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Abdullah, SE dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Unsur forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Anggota DPRD, Para Asisten dan Staf Ahli serta insan pers.

Rapat kali ini Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Hasil Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 sekaligus Penandatanganan Berita Acara Keputusan Bersama dengan DPRD, selasa (28/09).

Dalam pidato pengantarnya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta seluruh anggota dewan yang terhormat atas telah dibahas dan disepakatinya Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan juru bicara masing-masing fraksi dan dituangkan dalam pendapat akhir fraksi.

READ  Bupati menghadiri kegiatan Haul ke-12 Syekh Muhammad Ali bin Syekh Abdul Wahhab

“Kepada seluruh kepala OPD, saya mengingatkan kembali untuk lebih serius dan teliti dalam penyusunan RKA-SKPD yang disandingkan dengan dokumen perencanaan,” ujarnya.

Bupati menambahkan penyusunan dokumen perencanaan sebagaimana diatur dalam pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2011 harus benar-benar dipedomani dan dikerjakan serta ditindaklanjuti dengan baik, benar dan profesional, sehingga tidak terjadi dan terulang kembali kesalahan dalam penyusunan RAPBD sebagai muara akhir dalam implementasi perencanaan yang disusun, dimana penyusunan RAPBD belum mengacu secara utuh kepada dokumen perencanaan.

READ  Rapat kerja Majelis Pertimbangan Kelitbangan dihadiri Bupati

Kebijakan, program dan kegiatan yang termuat dalam rencana perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan rangkaian proses yang berkesinambungan dari kebijakan pembangunan daerah untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi bersama.

“Dengan pengesahan Raperda Perubahan APBD ini menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan pembangunan sekaligus mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkah,” katanya.

Sebelum menutup pidatonya Bupati Tanjung Jabung Barat mengatakan dengan telah disahkannya Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda

Berita

Fraksi PKB setujui 3 Raperda inisiatif Daerah dengan catatan

Berita

Bupati : Pendidikan merupakan kunci utama suatu negara untuk Maju

Berita

Secara Virtual Sekda mengikuti Rakor Bidang Politik dan Pemerintahan Umum

Berita

Bupati Sambut Kedatangan rombongan Kemenko Polhukam

Berita

Bupati didamping Wabup tinjau Lokasi Tanah Longsor di Senyerang

Berita

Masih dalam suasana lebaran Kapolres mengecek Pasien terkonfirmasi Covid-19

Berita

Wabup melihat langsung latihan Tim Sepakbola Tanjabbarat sekaligus memberikan semangat