Suaratanjab.com-Tanjabbar
Sebagai tindak lanjut hasil kesepakatan Rapat Tim Satgas Covid-19 Hari Kamis 22 Juli 2021 lalu, Wakil Bupati Tanjabbar, Hairan, SH memimpin operasi yustisi bersama Kapolres Tanjab Barat, Dandim O419/Tanjung Jabung, Jum’at (23/07/21).
Wabup bersama tim menyasar sejumlah warung kopi dan pedagang kami lima serta beberapa tempat yang menjadi pusat aktifitas masyarakat, termasuk simpang Taman PKK.
Dalam tiap kesempatan baik Wabup, Kapolres serta Dandim menyampaikan himbauan sekaligus mengingatkan agar semua aktifitas masyarakat di tempat umum seperti warung Kopi, pedagang kaki lima dan lainnya pada pukul 22:00 Wib, tidak melayani makan di tempat, tetapi yang ingin makan diperkenankan untuk dibungkus agar dibawa pulang.
“Kita juga memberikan beberapa bingkisan berupa sembako kepada pedagang kaki lima sebagai bentuk peduli kita Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap masyarakat,” ucap Wabup.
Turut mendampingi Wabup Hairan, Sekda Agus Sanusi, Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat dan Para Kepala OPD Anggota Tim Satgas Covid-19 Tanjab Barat.