Suaratanjab.com-kuala tungkal
Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021 di Gedung Balai Pertemuan, kamis (27/5). Rakor yang menghadirkan narasumber dari Ombudsman RI tersebut di laksanakan dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Di hadapan para kepala OPD, Bupati dalam sambutannya menyampaikan agar kegiatan-kegiatan seperti rapat koordinasi ini jangan cuma bersifat seremonial dan formalitas semata. Di tegaskannya, setiap OPD harus mampu mengimplementasikan setiap aturan dan kebijakan menyangkut pelayanan sesuai tugas dan fungsi nya masing-masing.
“Kegiatan ini semestinya bisa memicu rasa tanggung jawab terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik setiap perangkat daerah,” tegasnya.
Turut hadir mendampingi bupati, Sekda Tanjab Barat Haji Agus Sanusi dan perwakilan dari Ombudsman RI Indra, SH yang juga selaku narasumber pada rakor tersebut.