Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah

Senin, 17 Januari 2022 - 17:11 WIB

Mediasi permasalahan masyarakat Transiwakarsa mandiri dengan KUD Harapan Maju dihadiri Bupati

Suaratanjab.com-Kuala Tungkal

Bupati Tanjab Barat Drs H.Anwar Sadat M, Ag hadiri Mediasi permasalahan masyarakat trans siwakarsa mandiri (TSM) dengan KUD Harapan Maju,Senin(17/1/22).

Rapat mediasi yang dilaksanakan di Ruang Pola Utama ini juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Hairan SH, asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat SH MH dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. H.Firdaus Khatab MM,Forkopimda yang tergabung dalam tim terpadu ( Timdu ) serta kedua pihak yang berkonflik baik dari pihak TSM maupun dari KUD Harapan Maju.

Bupati Tanjabbarat Drs H.Anwar Sadat M. Ag dengan didampingi Wakilnya Hairan SH dan Asisten l saat diwawancarai mengatakan, rapat dilaksanakan di utamakan ajas musyawarah dulu,kalau pendekatan-pendekatan hukum memang agak sulit karena masing-masing punya legal standing nya, baik Dinas Kehutanan,Dinas Transmigrasi dan Untuk itu kita mengedepankan ajas musyawarah.

READ  PPKM Level 3 berlaku sampai 4 Oktober berdasarkan Instruksi Walikota jambi

“Tadi dalam rapat mediasi telah disampaikan masing-masing pihak akan membawa dokumen-dokumen pendukung yang berkaitan dengan persoalan TSM ini” katanya

Lebih lanjut Bupati mengatakan nanti kita akan panggil pihak perusahaan,”memang pihak perusahaan ini berapa kali di panggil tidak hadir dan nanti pertemuan selanjutnya akan kita panggil perusahaan untuk hadir yang bisa langsung memberikan keputusan jangan yang hadir tidak bisa memberikan keputusan agar persoalan ini cepat selesai tidak terkatung katung tanpa ada ketegasan” pinta Bupati.

READ  Bupati: banyak faktor sebagai penentu dan mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat

Selain itu, Konflik lahan ini sudah sudah terjadi selama 24 tahun, antara masyarakat TSM dan PT PSG anak dari PT Makin. Masyarakat hanya meminta hak nya untuk Lahan Usaha ( LU ) Dua, Sebanyak 50 Hektar yang akan dibagi dengan 50 kepala Keluarga.

” Dari 50 Hektar itu akan dibagi, per Kepala Keluarga masing- masing mendapatkan Satu Hektar, untuk 19 kepala keluarga (KK) yang datang dari luar, dan untuk masyarakat sekitar 31 kepala keluarga(KK) ” tutup Bupati.(kom)

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tinjau Pekerjaan Normalisasi Anak Parit Sungai di Parit Lapis

Berita

Bupati Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan

Advetorial

Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Propemperda

Berita

Sidak Bupati dibeberapa kantor Lurah

Daerah

Sekda hadiri peringatan hari Lahir Pancasila secara Virtual

Berita

Bupati : jadikan momen Jambore PKK sebagai Evaluasi Program Kegiatan Program Kegiatan PKK

Berita

Launching sekolah Siaga Kependudukan dihadiri Sekda

Advetorial

Vaksinasi Dosis 1 dan 2 kembali digelar Polres diKampung Nelayan