Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Kriminal / Peristiwa

Jumat, 14 Oktober 2022 - 07:43 WIB

Lapas jambi memindahkan 13 orang Narapidana resiko tinggi ke Nusakambangan

Napi High Risk Dari Berbagai Kasus di Jambi Sebanyak 13 Orang Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Suaratanjab.com-jambi

Kementerian Hukum dan HAM Jambi melalui lapas Jambi telah memindahkan 13 Narapidana resiko tinggi ke Lapas Nusa Kambangan, Rabu (12/10/2022).

Kepala Kementerian Hukum dan HAM Jambi Tholib melalui Kadivas Kemenkumham Jambi Aris menyebutkan 13 napi tersebut telah sampai di dermaga Nusakambangan pukul 15.47 WIB.

READ  Ahmad Jahfar hadiri iPeresmian Penyalaan Listrik 19 Desa

“Tiba di dermaga Nusakambangan di jemput oleh petugas Lapas Nusakambangan,” ujarnya, Kamis (13/10/2022).

Dilanjutkan Kadivpas Kemenkumham Jambi dalam proses pemindahan 13 napi ke Nusa Kambangan di kawal oleh petugas Lapas dan Brimobda Jambi.

“Alhamdulillah tadi sudah sampai dengan selamat,” lanjutnya.

Dijelaskan Kadivpas Kasus Narapidana yang dipindahkan adalah narkoba, pembunuhan dan penipuan dengan perincian kasus narkoba pidana Seumur Hidup 6 org, kasus pembuhunan pidana mati 1 org, kasus pembunuhan pidana seumur hidup 5 orang dan penipuan 1 orang

READ  Kesebelasan Kota Jambi Pecundangi Batanghari 2-1

“13 Napi tersebut ada yang kasus Narkoba hukuman seumur hidup, Kasus pembuhunan hukuman pidana mati, kasus pembuhunan hukuman seumur hidup dan penipuan”, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Acara Two Days coffee 2022 dibuka Bupati

Advetorial

Bupati sholat Idul Adha di Masjid Syeikh Usman Kuala Tungkal

Berita

MUSRENBANG tahun 2022 dibuka langsung oleh Bupati

Berita

Rumah singgah diresmikan Bupati

Agama

Pelepasan Kafilah MTQ ke-50 oleh Bupati

Berita

PPKM Level 3 berlaku sampai 4 Oktober berdasarkan Instruksi Walikota jambi

Berita

Rapat dengar pendapat DPRD dengan Pemkab Tanjabbarat

Berita

Bupati Sambut Kedatangan Tim Penilai dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa