Suaratanjab.com-Kuala Tungkal
Diduga sistem BLUD RSUD KH.Daud Arif Kuala Tungkal sepertinya dinyatakan gagal.Pasalnya, terbukti hutang piutang dengan pihak ke tiga mencapai puluhan Miliar. Hal tersebut disampaikan anggota Dewan dari Komisi ll DPRD Tanjab Barat, Suprayogi Syaiful, S.Ip saat dikonfirmasi awak media Selasa (16/11/21).
Menanggapi benang kusut (red Utang) di tubuh RSUD Daud Arif Kuala Tungkal tersebut, Ketua Komisi ll DPRD menyarankan Pemerintah untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau BPKP untuk melakukan audit investigasi terkait utang RSUD Kuala Tungkal yang mencapai Puluhan Miliar.
“Karena utangnya cukup fantastis untuk itu harus dilakukan audit khusus guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum,” ujar Yogi.
“Ya saran kita ada baiknya Pemkab minta BPK atau BPKP untuk lakukan audit investigasi dalam persoalan ini biar jelas dan terang menerang,” cetusnya.
Diakuinya, audit investigasi juga untuk mengetahui apakah ada kerugian negara dibalik utang tersebut.
“Jika nantinya ada temuan atau pelanggaran hukum dibalik utang itu,kita dari dewan akan melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langka selanjutnya,”tegas politisi Golkar ini.
Dimana diketahui utang pihak RSUD ini dari pihak ketiga yang diduga sebesar Rp 20 Miliar terutama hutang terhadap distributor obat obatan.