Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah

Kamis, 15 Juli 2021 - 08:44 WIB

Rapat sengketa tanah warga dengan PT.WKS di fasilitasi oleh komisi II DPRD

Suaratanjab.com-Kuala Tungkal

Sengketa lahan antara Kelompok Tani Mekar Jaya dengan PT. WKS terus bergulir, dalam rapat ke 2 yang di gelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Senin, 12 Juli 2021 yang di pimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat, Suprayogi Syaiful, S.IP di dampingi Budi Azwar masih dalam rangka mempasilitasi Kelompok Tani Mekar Jaya memperjuangkan hak-nya atas lahan yang di duga di gusur PT. WKS.

Turut hadir dalam rapat ke 2 tersebut, Asisten II Pemkab Tanjab Barat H. Erwin, Perwakilan Dinas Kehutanan Jambi, Perwakilan PT. WKS, Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya , H. Soma Wijaya beserta Istri yang di dampingi oleh Ketua Komite Masyarakat Pemantau Korupsi beserta dua anggota dan awak media.

Adapun tujuan di laksanakannya rapat ke 2 oleh Komisi II DPRD Tanjab Barat yaitu untuk menindaklanjuti rapat pertama yang di gelar pada beberapa minggu lalu di Ruangan Rapat Komisi, di lantai pertama gedung DPRD Tanjab Barat sebagaimana yang di sampaikan pimpinan rapat saat berlangsung.

READ  Ketua DPRD ucapkan selamat buat Dandim baru Makodim 0419 Tanjabbarat

Rapat ke 2 hari ini, kita mencoba memfasilitasi para pemohon atas lahan yang diduga di gusur PT. WKS dengan menghadirkan Asisten II, Dinas Kehutanan Provinsi, perwakilan PT. WKS dan pemohon, untuk menemukan titik terang atas sengketa lahan yang telah berlarut larut selama ini”. Ujarnya.

Selain itu berdasarkan surat yang di ajukan Kelompok Tani melalui pendampingnya, pimpinan rapat mengatakan bahwa surat yang telah di pelajari Komisi II DPRD tersebut cukup jelas tahapa-tahapan yang di lakukan oleh Kelompok Tani Mekar Jaya dalam proses mediasi untuk mendapatkan ganti rugi dari PT. WKS.

Pada kesempatan itu, perwakilan dari Dinas Kehutanan Jambi mengatakan tidak terjadinya proses pegukuran ulang tapal batas yang sudah di sepakati oleh DPRD, Pemerintah Ketua Kelompok Tani dan PT. WKS dengan alasan di hari kedua saat mau melakuan verifikasi subjek Kelompok Tani Mekar Jaya tidak hadir dan hanya menghadiri di hari pertama saat melakuakan verifikasi objek.

READ  Bupati membuka Turnamen Tenis Meja di aula kantor Disparpora

Sementara itu, Kelompok Tani yang di wakilkan ke pendampingnya mengatakan “Setelah di tentukan titik kordinat oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, waktu itu kami sempat membuat baskamp yang terbuat dari kayu namun setelah Kelompok Tani mau masuk kami tidak di perbolehkan oleh orang yang mengatasnamakan dari BKO. Sehingga bagaimana kami bisa mengikuti Verifikasi subjek sementara masuknya aja sudah ada larangan.” Tegas Salah Satu Pendamping Kelompok Tani

Adapun kesimpulan hasil rapat Komosi II DPRD Tanjab Barat bersama Kelompok Tani, Pemkab, Kehutanan Jambi dan PT. WKS, Suprayogi Syaiful meminta exsekutiv (Pemerintah) melalui TIMDU (Tim Terpadu) agar melaksana kan surat yang sudah di buat oleh Dinas Kehutanan Jambi dimana dalam surat tersebut telah ditetapkan titik kordinat dan apabila kelompok tani tidak bisa membuktikan dengan data-data yang valid maka itu di anggap selesai.

Share :

Baca Juga

Berita

Pelantikan dan pembekalan panitia PANWASLU Kecamatan dihadiri Bupati

Berita

Sekda mengikuti Launching layanan Polisi 110 bersama Kapolres

Berita

Wabup hadiri Rakesnas Forwakada di Yogyakarta

Berita

Ketua Komisi II DPRD Pinta Permasalahan Banjirnya Lahan Warga Cepat Diselesaikan

Berita

Bahas masalah tata niaga Pinang Bupati Gelar Pertemuan Bersama Gubernur Jambi

Berita

Ketua DPRD menjadi Pembaca Teks Proklamasi Pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76

Berita

Bupati meminta PLN menjadwalkan Pengecekan dan Penggantian Instalasi listrik masyarakat

Berita

Terkait Permasalahan Batu bara, Dirlantas Sebut Ada Tiga Hal Penting Yang Harus Dilakukan