Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah / Kesehatan

Jumat, 3 Desember 2021 - 10:53 WIB

PPKM Level 3 berlaku sampai 4 Oktober berdasarkan Instruksi Walikota jambi

Suaratanjab.com-jambi

Pemkot Jambi terus berkomitmen dalam upaya mengendalikan laju penularan Covid-19 di Kota Jambi dan berupaya semaksimal mungkin memastikan kegiatan aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus berjalan dengan baik, tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Instruksi Walikota Jambi Nomor 22/INS/IX/HKU/2021 tanggal 21 September 2021 tentang PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) LEVEL 3 CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH KOTA JAMBI,

READ  Sekda mengikuti Rapat Koordinasi Inflasi Daerah Tahun 2023

Instruksi tersebut merupakan aturan turunan pelaksana dan amanat dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 tanggal 20 September 2021.

Inmendagri tersebut menetapkan Kota Jambi masuk daerah penerapan PPKM dengan KRITERIA LEVEL 3 (TIGA), berlaku hingga tanggal 04 Oktober 2021.

READ  Bupati membuka pelatihan Desain Kemasan Produk UMKM

Kerjasama yang baik oleh semua pihak dan didukung dengan kesadaran masyarakat yang makin tumbuh untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan, penularan dapat segera terkendali, sehingga pandemi ini segera dapat berakhir.(di)

 

Share :

Baca Juga

Agama

Bimbingan haji tingkat Kabupaten tahun 1443H/2022 M dibuka Bupati

Berita

Upacara HUT ke-61 Bank 9 Jambi dihadiri Ketua DPRD Tanjabbarat

Berita

Tradisi Arakan Sahur disambut antusias warga Kuala Tungkal

Berita

Rapat Paripurna ke-IV dipimpin ketua DPRD

Berita

Apel pasukan Ketupat 2022 digelar Polres Tanjabbarat

Berita

LSM Petisi :Rehab kantor Bupati bagian Pemaksaan Kehendak

Berita

Wabup:Pemerintah menjadi Fasilitator dalam menyampaikan keluhan masyarakat

Berita

Wakil Bupati hadiri rapat Paripurna IV DPRD Tanjabbarat