Suaratanjab.com -Kuala Tungkal
Presiden Jokowi pada Rakornas Inflasi bulan Agustus tahun 2022 yang lalu mengungkapkan 5 Provinsi yang memiliki inflasi diatas 5 persen,Jambi berada diangka 8,55 persen menyusul Sumatra Barat 8,01persen,Kepulauan Bangka Belitung 7,77 persen,Riau 7,04 persen dan Aceh 6,97 persen,Jambi urutan teratas.
Tapi inflasi yang melanda provinsi Jambi harusnya menjadi patokan Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran Daerahnya,direhabnya Kantor Bupati dengan menggelontorkan dana Sebesar Rp. 2.200.000.000 menjadi pertanyaan dan kritikan beberap tokoh masyarakat.
Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ditanya awak media menjawab “hanya Rehab Ruang Saja dan Kantornya sekarang seperti gudang,Rabu (16/11/2022),katanya.
Komentar Bupati tersebut didapati saat diwawancarai usai mengikuti acara Media Gathering di Tungkal Hotel yang diselenggarakan oleh KPUD Tanjabbarat.
“Sebenarnya rehab ruang saja gitu ya, karena kita kan awal 2023 ingin memasuki E-Arsip Aplikasi Srikandi. Kita harus punya depo depo, depo depo itu persyaratan untuk Aplikasi Srikandi. Maka setiap kantor itu harus memiliki ruang ruang untuk bahan-bahan yang dijadikan dokumen. Nah, sekarang di kantor bupati itu tidak ada tempat dokumen, hingga seperti Gudang gitu, nah itu tidak boleh lagi. Nah nanti kalau aplikasi Srikandi 2023 kita dibina oleh wilayah dua, nah harapannya kalau sudah seperti itu kita sudah dikasih Akun Life, sudah, tinggal lagi nanti masuk,” cetusnya.
Ia beralasan bukan untuk kenyamanan dirinya melainkan untuk melengkapi syarat dari Badan Arsip Nasional.
“Nah, persyaratan itu yang harus kita lengkapi, jadi bukan persoalan bupati lebih nyaman, bukan. Itu untuk melengkapi persyaratan administrasi kita, karena jangan sampai terkesan Kantor Bupati itu Gudang surat surat tapi tidak melengkapi depo deponya. jadi ada standar yang dilakukan oleh Badan Arsip Nasional,” tutupnya.
LSM Petisi sebagai salah satu LSM di Tanjabbarat melalui ketuanya Syafruddin mengatakan,”rehab kantor Bupati tersebut merupakan bagian dari pemaksaan kehendak,pihaknya akan terus menyoroti kinerja Pemkab Tanjabbarat,itu sangat disayangkan dalam situasi Inflasi seperti ini namun Pemkab melakukan rehab yang sangat tidak urgent,tutupnya.