Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah / Peristiwa

Kamis, 17 November 2022 - 11:47 WIB

LSM Petisi :Rehab kantor Bupati bagian Pemaksaan Kehendak

Suaratanjab.com -Kuala Tungkal

Presiden Jokowi pada Rakornas Inflasi bulan Agustus tahun 2022 yang lalu mengungkapkan 5 Provinsi yang memiliki inflasi diatas 5 persen,Jambi berada diangka 8,55 persen menyusul Sumatra Barat 8,01persen,Kepulauan Bangka Belitung 7,77 persen,Riau 7,04 persen dan Aceh 6,97 persen,Jambi urutan teratas.

Tapi inflasi yang melanda provinsi Jambi harusnya menjadi patokan Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran Daerahnya,direhabnya Kantor Bupati dengan menggelontorkan dana Sebesar Rp. 2.200.000.000 menjadi pertanyaan dan kritikan beberap tokoh masyarakat.

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ditanya awak media menjawab “hanya Rehab Ruang Saja dan Kantornya sekarang seperti gudang,Rabu (16/11/2022),katanya.

Komentar Bupati tersebut didapati saat diwawancarai usai mengikuti acara Media Gathering di Tungkal Hotel yang diselenggarakan oleh KPUD Tanjabbarat.

READ  Bupati Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

“Sebenarnya rehab ruang saja gitu ya, karena kita kan awal 2023 ingin memasuki E-Arsip Aplikasi Srikandi. Kita harus punya depo depo, depo depo itu persyaratan untuk Aplikasi Srikandi. Maka setiap kantor itu harus memiliki ruang ruang untuk bahan-bahan yang dijadikan dokumen. Nah, sekarang di kantor bupati itu tidak ada tempat dokumen, hingga seperti Gudang gitu, nah itu tidak boleh lagi. Nah nanti kalau aplikasi Srikandi 2023 kita dibina oleh wilayah dua, nah harapannya kalau sudah seperti itu kita sudah dikasih Akun Life, sudah, tinggal lagi nanti masuk,” cetusnya.

READ  DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Ketiga Dengar Tanggapan Bupati Terhadap Pandangan Fraksi

Ia beralasan bukan untuk kenyamanan dirinya melainkan untuk melengkapi syarat dari Badan Arsip Nasional.

“Nah, persyaratan itu yang harus kita lengkapi, jadi bukan persoalan bupati lebih nyaman, bukan. Itu untuk melengkapi persyaratan administrasi kita, karena jangan sampai terkesan Kantor Bupati itu Gudang surat surat tapi tidak melengkapi depo deponya. jadi ada standar yang dilakukan oleh Badan Arsip Nasional,” tutupnya.

LSM Petisi sebagai salah satu LSM di Tanjabbarat melalui ketuanya Syafruddin mengatakan,”rehab kantor Bupati tersebut merupakan bagian dari pemaksaan kehendak,pihaknya akan terus menyoroti kinerja Pemkab Tanjabbarat,itu sangat disayangkan dalam situasi Inflasi seperti ini namun Pemkab melakukan rehab yang sangat tidak urgent,tutupnya.

 

Share :

Baca Juga

Advetorial

Harapan Ketua DPRD pada LSN 2022

Berita

Keputusan Walikota terkait sertifikat Vaksin pada Pelayanan Publik

Berita

Sekda : dari 2018 lalu Pemda sudah menerapkan sistim non tunai

Berita

Pemkab Tanjabbar Kembali Dapatkan Penghargaan Opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Jambi

Berita

Bupati Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2023

Berita

Bupati Sambut Kedatangan rombongan Kemenko Polhukam

Agama

Wabup meresmikan MTQ ke-XIV tingkat kecamatan di kuala Dasal

Agama

Pelatihan Imam dan khatib MUI dibuka Bupati