Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Daerah

Kamis, 3 Juni 2021 - 12:07 WIB

Ketua DPRD mendampingi Bupati Kunker ke Ditjen Bina Adwil kemendagri

Suaratanjab.com-Jakarta

Bersama Bupati Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), rabu (02/06). Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas kabupaten tanjung jabung barat dan kabupaten tanjung jabung timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

READ  Wabup Buka Rakor Terkait Isu Pelaksanaan Idul Adha

“Pemkab tanjab barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” tandasnya.

Di tambahkannya, bahwa pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada pemkab Tanjab barat diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

READ  Wabup hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.Bank Pembangunan Daerah Jambi

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut bersama dprd dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

“Alhamdulillah, Bapak dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2023

Berita

Wabup:Pemerintah menjadi Fasilitator dalam menyampaikan keluhan masyarakat

Berita

Bupati menjadi Inspektur Upacara pada Hari Perhubungan Nasional tahun 2023

Berita

Sekda:Dalam menyusun rencana kerja sama harus selaras dengan program serta visi misi Bupati.

Berita

Bupati : Pendidikan merupakan kunci utama suatu negara untuk Maju

Berita

Pemerintah Daerah adakan Upacara Peringatan hari Pahlawan ke-76

Berita

Bupati gelar pertemuan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi

Berita

Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan dan Pertanggungjawaban Pelaksana APBD tahun anggaran 2020