Suaratanjab.com-Kuala Tungkal
Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri acara kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Tahun Anggaran 2023 di Aula Abadi Hotel dan Convention Center Jambi. Sabtu (03/12/22).
Berdasarkan laporan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Dahlan, S.Sos, MM, tujuan dari kegiatan ini guna mensosialisasikan sistem aplikasi rencana kegiatan dan anggaran sekolah (ARKAS) agar satuan pendidikan dapat menggunakannya secara mahir dalam menyusun perencanaan anggaran, penatausahaan, dan pelaporan. Selain itu juga dalam mengoptimalkan penggunaan sistem aplikasi ARKAS untuk pengelolaan dana bos sehingga memudahkan sekolah dan dinas dalam membuat laporan keuangan.
Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dalam sambutannya sampaikan bahwa pendidikan merupakan kunci utama suatu negara untuk bisa maju, dimana pendidikan harus mampu mentraformasikan sumber daya manusia untuk menjadi produktif, kreatif, inovatif, dan tangguh. Ditambahkannya, sebagai wujud komitmen terhadap hal tersebut pemerintah pusat telah memberikan alokasi anggaran yang cukup besar untuk pendidikan. Salah satunya melalui program dana bos yang bertujuan untuk menyokong pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan dengan bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) non fisik.
” Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menaruh perhatian serius terhadap bidang pendidikan sesuai visi misi kami selaku pemimpin daerah, tepatnya misi yang pertama yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak, ” ujarnya.
Dengan adanya bimtek ini saya berharap informasi tentang pengelolaan dana BOS dapat dipahami dan dilaksanakan oleh para penanggung jawab bos ditingkat satuan pendidikan sehingga tercipta persepsi yang sama serta memiliki pemahaman yang benar dalam pengelolaan dana yang berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala Dinas Bappenda, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, para kepala sekolah SD dan SMP negeri maupun swasta selaku peserta bimtek, dan undangan lainnya