Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Agama / Berita / Daerah

Minggu, 2 April 2023 - 08:16 WIB

Ucapan selamat menjalankan Ibadah puasa 1444 H oleh ketua DPRD

Suaratanjab.com-Kualatungkal

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (DPRD Tanjabbar) H.Abdullah,SE,mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijrah.

Ucapan tersebut disampaikan Ketua DPRD melalui video singkatnya yang diunggah pada akun Facebook pribadinya dengan nama Facebook Abdullah SE, Rabu (22/03/23).

READ  Silaturrahmi dan Audiensi aliansi Jurnalis bersama Bupati

Didalam narasi unggahan dituliskan ucapan “Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1 Ramadhan 1444 Hijrah.

“Saya Abdullah, SE Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1 Ramadhan 1444 Hijrah,” tutur didalam video.

READ  Bupati meninjau Tanggul jebol di Parit Gantung

“Semoga kita semua diberikan rahmat dan keberkahan di Bulan Ramadhan tahun ini. Mohon maaf lahir dan bathin,” pungkas H Dullah (sapaan Ketua DPRD).

Melihat suasananya video tersebut direkam didalam ruang kerja kantor Ketua DPRD Tanjabbar.

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2023

Berita

Penghargaan Opini WTP dari BPK RI diterima Bupati

Berita

Peringaran HPN dilakukan secara Virtual dikantor KPU Tanjabbarat

Berita

Bupati: turut prihatin atas musibahnyang menimpa Adelia Fanesa

Berita

Fasha:Partai Nasdem tidak mengenal Istilah menghalalkan segala cara dan Mahar Politik.

Berita

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar Tinjau Lokasi Banjir Kecamatan Bramitam

Agama

Bimbingan haji tingkat Kabupaten tahun 1443H/2022 M dibuka Bupati

Berita

Bupati menghadiri rapat penyelesai batas daerah antar kabupaten