Layak Kah Mantan Napi Pimpin Partai ?
Suaratanjab.com- TANJABBAR
Memasuki musim politik, banyak terdengar perbincangan terkait seorang mantan Napi kasus Penistaan Agama yang masih menjadi Ketua Partai Nasdem DPD Tanjabbarat.
Salah satunya Penggiat Sosial di Tanjabbarat, yakni Saripudin. Ia mengungkapkan masyarakat telah pintar untuk memilih mana yang baik dan mana yang buruk.
“Saya kembalikan kepada masyarakat lah, saya rasa masyarakat sudah pintar. Mereka tahu memilih mana yang baik dan buruknya,” ujarnya.
Ia juga mengatakan seorang publik figur itu yang penting memiliki track record yang baik.
“Seorang politisi atau pemimpin Partai itu seperti publik figur baik itu di Pusat ataupun di daerah, jadi dia harusnya memiliki track record yang baik. Umpamanya seperti permainan Ular Tangga, jadi disuruh ke kiri ikut belok ke kiri” ungkapnya.
Untuk diketahui, Putusan Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kuala Tungkal yang sudah berkekuatan hukum tetap dengan pidana penjara 1 tahun dengan denda 5 juta, subsider 1 bulan kurungan dinyatakan bersalah terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, kelompok masyarakat, Suku, Ras Antar Golongan (SARA). Seperti dalam Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016, perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 ITE.