Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah / Politik

Selasa, 22 Juni 2021 - 10:18 WIB

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji PAW HASBI

Suaratanjab.com-Kuala Tungkal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Paripurna Pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Hasbi yang menggantikan Alm H. Syaifudin, SE Senin (21/6/21)

Paripuran PAW DPRD Tanjab Barat itu dihadiri Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat H. Muh. Sjafril Simamora,  SH Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadar, M. Ag Wakil Bupati Tanjabbar Hairan, SH. Sekertaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M. Si dan Unsur FORKOPIMDA Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah, SE mengatakan pergantian antar waktu tersebut sisa masa jabatan 2019 -20214.

“Berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 342/KEP.GUB/SETDA. PEM-OTDA-2.1/2021 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Masa Jabatan 2019-2024,”katanya.

READ  Tes Urine ASN Tanjabbarat dipantau langsung oleh Bupati

“Telah diresmikan pemberhentian Saudara H. Syaiffudin, SE dari Partai Bulan Bintang Daerah Pemilihan Tanjung Jabung Barat 1 sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”ungkapnya

Selanjutnya, Kata Abullah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 343/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, telah diresmikan Pengangkatan.

“Saudara Hasbi dari Partai Bulan Bintang Daerah Pemilihan 1 (Satu) sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024,”ucapnya.

Hal ini,menurutnya, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 2 Tahun 2018 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 163 Ayat (1) yang selanjutnya berbunyi.

“Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna,”jelasnya.

Untuk itu, kata dia Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Saudara Hasbi saat ini telah resmi menjadi anggota DPRD Tanjab Barat.

READ  Bupati: Keterwakilan Perempuan di Pemerintahan ataupun Parpol masih jauh dari yang diinginkan

“Telah resmi memangku Jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”ungkapnya.

Selanjutnya mempendomani ketentuan Peraturan DPRD Nomor 2 Tabun 2018 tentang Tata Tertib DPRD sebagaimana yang telah diubah oleh Peraturan BPRD Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 75 ayat (1) yang berbunyi.

“Setiap Anggota DPRD, kecuali Pimpinan DPRD, menjadi anggota salah satu komisi. Serta memperhatikan Surat Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu perihal usulan nama-nama Anggota Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu pada Alat Kelengkapan DPRD, yang mengusulkan PAW Saudara H. Syaifudin, SE pada Komisi I DPRD dan Panitia Khusus I DPRD Pembahasan Raperda,”ujarnya

Dia berharap, agar Hasbi dapat segera menyesuaikan diri dengan kegiatan yang ada di DPRD Tanjab Barat. “Agar segera menyesuaikan diri dengan kegiatan yang ada.”tutupnya.

Share :

Baca Juga

Agama

Bupati menghadiri kegiatan Haul ke-12 Syekh Muhammad Ali bin Syekh Abdul Wahhab

Berita

Sosialisasi SPI tahun 2023 diikuti Wabup secara Virtual

Berita

Rumah singgah diresmikan Bupati

Berita

Bupati: Keterwakilan Perempuan di Pemerintahan ataupun Parpol masih jauh dari yang diinginkan

Berita

Rakor Percepatan Penurunan Angka Stunting dihadiri Bupati

Agama

Pelatihan Imam dan khatib MUI dibuka Bupati

Berita

Bupati Resmikan Peluncuran Buku Batik dan Berikan Bantuan kepada Perpustakaan Desa

Berita

Bupati Tanjabbar Audiensi dengan BKN Pusat Terkait Formasi ASN dan PPPK