Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah

Kamis, 22 September 2022 - 20:16 WIB

Rapat Koordinasi APKASI dihadiri Bupati

Suaratanjab.com-Kuala Tungkal

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag menghadiri acara Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang dilaksanakan di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. Rabu (21/9/22).

Dalam sambutannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menghimbau agar seluruh Bupati dapat menyatukan persepsi serta mencari jalan tengah terkait penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN.

Abdullah Azwar Anas juga meminta dengan tegas kepada para Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data  dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.

Memurutnya, SPTJM tersebut merupakan bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh Bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah. Dijelaskannya bahwa Penyelesaian permasalahan diawali dengan melaksanakan pendataan bagi tenaga non-ASN, sehingga Pemerintah Daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.

READ  Bupati meninjau Korban Kebakaran di Parit Cegat

“Pemerintah memprioritaskan pengadaan ASN tahun ini untuk pelayanan dasar, yaitu guru dan kesehatan, tetapi tidak mengenyampingkan jabatan lainnya,” ujarnya.

Abdullah Azwar Anas, sebut bahwa dalam penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN, selain merangkul APKASI, APPSI, dan APEKSI, MENPANRB juga berkolaborasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan terhadap data yang diajukan pemerintah daerah apakah sudah sesuai persyaratan.

“Akan ada audit data untuk memastikan data tenaga non-ASN yang dikirimkan sesuai yang disyaratkan,” jelasnya.

READ  Bencana Tanah Longsor ditinjau wabup

Anas juga sebut bahwa berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Instansi Pusat dan Daerah, diketahui adanya indikasi bahwa data yang di input ada yang belum sesuai dengan Surat Menteri PANRB yang berlaku.

“Oleh karenanya setelah proses pendataan ditutup, maka data yang masuk akan diverifikasi dan diumumkan secara transparan oleh instansi pemerintah pengusul untuk memastikan nama-nama yang terdapat memenuhi syarat dari Surat Menteri PANRB tersebut,” pungkasnya.

Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut, juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD menjadi Pembaca Teks Proklamasi Pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76

Agama

Bupati Bersama Kapolres Tanjabbar Safari Ramadhan di Kecamatan Batang Asam Desa Kampung Baru

Berita

Wakil Bupati hadiri rapat Paripurna IV DPRD Tanjabbarat

Berita

Wakil Ketua DPRD Reses di Desa Kemuning

Berita

Rumah singgah diresmikan Bupati

Berita

Wabup Turut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringati Hari Jadi Ke-67 Provinsi Jambi

Agama

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas Bupati

Agama

Bimbingan haji tingkat Kabupaten tahun 1443H/2022 M dibuka Bupati