Suaratanjab.com- Kuala Tungkal
Polres Tanjab Barat Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan-2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan,Sabtu (2/3).
Apel digelar sebagai tanda akan dilakukannya Operasi Keselamatan 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan yang akan dimulai pada Senin 4 Maret -17 Maret 2024.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K,M.M melalui Kasat lantas AKP Rita Purnamasari,SH.MH mengatakan,” Operasi dilakukan selama 2 pekan dan Operasi ini lakukan secara serentak di seluruh Indonesia,untuk masyarakat Tanjung jabung Barat yg akan berkendaraan untuk mempersiapkan kendaraan dan surat-suratnya,jelas kasat.
11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024, sebagai berikut:
1.Berkendara menggunakan handphone.
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
8. Kendaraan yang overdimension dan overloading
9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), dan
11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.
Budi Salah seorang warga Kuala Tungkal mengatakan,”semoga dengan adanya Operasi keselamatan itu dapat mengurangi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya karena seringnya kecelakaan diwilayah Polres Tanjung Jabung Barat,apalagi beberapa hari yang lalu terjadi Laka Tunggal yang menyebabkan seorang anak kecil meninggal dunia dan 2 orang lainnya luka parah,Insyaallah Operasi itu banyak manfaatny bagi kami semua, katanya singkat.