Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita

Kamis, 3 Juni 2021 - 12:03 WIB

Bupati kunker ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri

Suaratanjab.com-Jakarta

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), rabu (02/06). Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas kabupaten tanjung jabung barat dan kabupaten tanjung jabung timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

READ  Kemarin dilaporkan hilang sekarang sudah ditemukan

“Pemkab tanjab barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” tandasnya.

Di tambahkannya, bahwa pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada pemkab Tanjab barat diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

READ  Gebyar PAUD Tahun 2023 dihadiri Wabup

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut bersama dprd dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

“Alhamdulillah, Bapak dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Angka kecelakaan meningkat, SatLantas Polres Tanjab Barat melaksanakan giat Safety Riding di Kecamatan Betara

Berita

Paripurna Kedua, Fraksi-Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022

Berita

Fasha:Partai Nasdem tidak mengenal Istilah menghalalkan segala cara dan Mahar Politik.

Berita

Bupati meninjau Korban Kebakaran di Parit Cegat

Berita

Ketua DPRD Ucapkan Selamat Hari Lahr Pancasila

Berita

Ditengan Pandemi Covid-19 Paskibraka Tanjabbarat Sukses melaksanakan tugasnya

Berita

IWO kembali berkibar di Bungo

Berita

Wakil Bupati menghadiri Rapat Paripurna kedua DPRD tahun Anggaran 2022