Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita

Kamis, 3 Juni 2021 - 12:03 WIB

Bupati kunker ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri

Suaratanjab.com-Jakarta

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), rabu (02/06). Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas kabupaten tanjung jabung barat dan kabupaten tanjung jabung timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

READ  Wabup berharap Rumah Dinas ini dapat menjadi tempat.yang Nyaman dan penuh kebahagiaan

“Pemkab tanjab barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” tandasnya.

Di tambahkannya, bahwa pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada pemkab Tanjab barat diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

READ  Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Buluh

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut bersama dprd dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

“Alhamdulillah, Bapak dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD Hadiri Acara Lelang Kelenteng Leng San Keng Kualatungkal

Berita

Wabup hadiri acara Penyerahan DIPA dan Alokasi Dana Desa bersama seluruh Kepala Daerah di Propinsi Jambi

Berita

Reses ke-2 Ketua DPRD kunjungi 2 desa di Kecamatan Betara

Berita

Bupati berharap Friendly Match tenis lapangan hari ini membuat SKK Migas dapat terus mendukung pembangunan diTanjabbarat

Berita

Wabup Pimpin Upacara HUT ke-61 Bank 9 Jambi Cabang Kualatungkal

Agama

Bupati Safari Ramadhan ke Teluk Nilau

Agama

Bupati resmikan Mushola Masjid Al-Majid SDN 008/V Merlung

Advetorial

Pasien 05 Covid-19 Tanjabbarat dinyatakan sembuh