Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita

Kamis, 3 Juni 2021 - 12:03 WIB

Bupati kunker ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri

Suaratanjab.com-Jakarta

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Adwil Kemendagri), rabu (02/06). Kunker tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan antara pemerintah kabupaten dengan pimpinan DPRD, Komisi I dan II DPRD serta perwakilan tokoh masyakarat beberapa waktu yang lalu terkait percepatan penegasan batas kabupaten tanjung jabung barat dan kabupaten tanjung jabung timur.

Bupati melalui Asisten Pemerintahan Dan Kesra Hidayat mengatakan koordinasi ini untuk mempertegas penentuan batas antar daerah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

READ  Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI

“Pemkab tanjab barat telah mengikuti tahapan demi tahapan sesuai prosedur dan undang-undang. Prinsipnya kita akan pertahankan batas daerah yang sesuai dengan dokumen dan bukti-bukti pendukung,” tandasnya.

Di tambahkannya, bahwa pada saat Rapat Penyelesaian Penegasan Batas Daerah Antar Kabupaten di Kantor Gubernur beberapa waktu, kepada pemkab Tanjab barat diminta untuk bersedia membagi dua wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai milik mereka.

READ  Bupati Jenguk Pengawas Pemilu yang Sakit sebagai bentuk kepedulian

“Namun kita tidak bersedia untuk menyepakati hal tersebut dan meminta waktu 1 (satu) bulan untuk membahas usulan tersebut bersama dprd dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Hasil dari pertemuan tersebut, berdasarkan bukti yang ada semua pihak sepakat menolak usulan pembagian wilayah yang di klaim Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Kemudian sebagai tindak lanjut, hasil pembahasan di bawa ke Ditjen Bina Adwil Kemendagri untuk di koordinasikan.

“Alhamdulillah, Bapak dirjen dengan mempertimbangkan kelengkapan dokumen dan bukti-bukti pendukung, menyepakati untuk di lakukan pembahasan ulang,” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Satria Tubagus resmi menjabat sekretaris Komisi II DPRD

Berita

Vaksinasi gotong royong Covid-19 Sinopham tahap 1 dihadiri Bupati

Berita

Jumpa Pers RSUD Daud Arif terkait bayi kembar Siam Muhammad Luthfi dan Muhammad Najril

Berita

Wabup hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.Bank Pembangunan Daerah Jambi

Berita

DPRD Gelar Paripurna Ke-II Renperda APBD Tanjabbar TA 2024

Berita

Wabup Audiensi bersama KNPI

Advetorial

Ketua DPRD dampingi Bupati kunker ke Propinsi Riau

Berita

Bupati : Pendidikan merupakan kunci utama suatu negara untuk Maju