Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah

Minggu, 4 September 2022 - 00:34 WIB

Ucok Mora Pimpin Rapat Paripurna Pertama DPRD Pengantar Raperda APBD TA-2022

Suaratanjab.com-Tanjabbar

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Muh. Sjafril Simamora, SH, memimpin Rapat Paripurna Pertama DPRD dalam agenda penyampaian nota Pengantar Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2022, Selasa (30/08/22).

Ucok Mora (Panggilan Akrabnya) dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf (b) Bahwa quorum tercapai.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
dalam agenda penyampaian nota Pengantar Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2022 secara resmi dibuka,” tuturnya.

READ  Halal Bihalal PKK dihadiri Bupati

Sementara itu Wabup Hairan menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan melalui berbagai upaya, diantaranya percepatan proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Sebagaimana dalam penyusunannya diprioritaskan untuk melaksanakan program kegiatan pemerintah daerah, yang tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah disusun dan disepakati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjabbar 2021-2026, serta dijabarkan lebih lanjut melalui dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.

READ  Bupati menerima 35 Sertifikat dari BPN

“Alokasi Perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2022, sebagian besar diarahkan untuk program dan kegiatan yang strategis dan prioritas dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, antara lain di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan perekonomian guna mewujudkan program kegiatan dimaksud, perlu komitmen yang kuat dan pandangan yang searah antara Pemda dan DPRD, untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tanjabbar yang BERKAH (Berkualitas, Ekonomi maju, Religius, Kompetitif, Aman dan Harmonis.),” Lanjutnya.

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan, SH, para unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD, serta di ikuti 24 orang anggota DPRD Tanjab Barat.

Share :

Baca Juga

Agama

Kunjungan Safari Ramadan MUI Provinsi Jambi di Masjid Agung Al-Istiqomah dihadiri Bupati

Berita

Malam Pisah Sambut Kapolres Tanjabbarat dihadiri Bupati

Berita

A.Ridwan terpilih sebagai Sekda kota Jambi menggantikan Budidaya yang memasuki masa Purnabakti

Berita

Silaturrahmi wakil Ketua DPRD bersama masyarakat Kampung Nelayan

Advetorial

Pengukuhan Bupati sebagai Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka

Agama

Peringatan Maulid Nabi dan Hari santri 2021M dihadiri Bupati dan Istri

Agama

Bulan BAKTI Agraria tahun 2021 dihadiri Bupati

Berita

Ucapan selamat dan sukses HPN tahun 2022 oleh ketua DPRD