Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah

Minggu, 4 September 2022 - 00:34 WIB

Ucok Mora Pimpin Rapat Paripurna Pertama DPRD Pengantar Raperda APBD TA-2022

Suaratanjab.com-Tanjabbar

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Muh. Sjafril Simamora, SH, memimpin Rapat Paripurna Pertama DPRD dalam agenda penyampaian nota Pengantar Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2022, Selasa (30/08/22).

Ucok Mora (Panggilan Akrabnya) dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf (b) Bahwa quorum tercapai.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
dalam agenda penyampaian nota Pengantar Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2022 secara resmi dibuka,” tuturnya.

READ  Pembagian Sembako oleh Satuan Lantas Polres Tanjabbarat

Sementara itu Wabup Hairan menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan melalui berbagai upaya, diantaranya percepatan proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Sebagaimana dalam penyusunannya diprioritaskan untuk melaksanakan program kegiatan pemerintah daerah, yang tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah disusun dan disepakati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjabbar 2021-2026, serta dijabarkan lebih lanjut melalui dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.

READ  Paripurna Pertama Penyampaian Nota Rancangan KUA dan PPAS digelar DPRD Tanjabbarat

“Alokasi Perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2022, sebagian besar diarahkan untuk program dan kegiatan yang strategis dan prioritas dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, antara lain di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan perekonomian guna mewujudkan program kegiatan dimaksud, perlu komitmen yang kuat dan pandangan yang searah antara Pemda dan DPRD, untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tanjabbar yang BERKAH (Berkualitas, Ekonomi maju, Religius, Kompetitif, Aman dan Harmonis.),” Lanjutnya.

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan, SH, para unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD, serta di ikuti 24 orang anggota DPRD Tanjab Barat.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati pimpin Renungan Ulang Janji Peringatan HUT Pramuka ke-62

Berita

Bupati: banyak faktor sebagai penentu dan mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat

Berita

Rapat Paripurna ke-4 DPRD dihadiri Wakil Bupati

Berita

Sekda mengikuti Rapat Koordinasi Inflasi Daerah Tahun 2023

Advetorial

Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2022 dihadiri Sekda

Berita

DPRD Tanjabbar Gelar Masa Reses ke-II Tahun Sidang 2023-2024

Berita

KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Tanjabbar Pada Pemilu Tahun 2024

Berita

Upacara HUT Brimob ke-76 dihadiri Wakil Bupati