Suaratanjab.com-Tanjabbar
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Muh. Sjafril Simamora, SH, memimpin Rapat Paripurna Pertama DPRD dalam agenda penyampaian nota Pengantar Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2022, Selasa (30/08/22).
Ucok Mora (Panggilan Akrabnya) dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf (b) Bahwa quorum tercapai.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
dalam agenda penyampaian nota Pengantar Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2022 secara resmi dibuka,” tuturnya.
Sementara itu Wabup Hairan menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan melalui berbagai upaya, diantaranya percepatan proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Sebagaimana dalam penyusunannya diprioritaskan untuk melaksanakan program kegiatan pemerintah daerah, yang tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah disusun dan disepakati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjabbar 2021-2026, serta dijabarkan lebih lanjut melalui dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.
“Alokasi Perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2022, sebagian besar diarahkan untuk program dan kegiatan yang strategis dan prioritas dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, antara lain di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan perekonomian guna mewujudkan program kegiatan dimaksud, perlu komitmen yang kuat dan pandangan yang searah antara Pemda dan DPRD, untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tanjabbar yang BERKAH (Berkualitas, Ekonomi maju, Religius, Kompetitif, Aman dan Harmonis.),” Lanjutnya.
Rapat yang diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan, SH, para unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD, serta di ikuti 24 orang anggota DPRD Tanjab Barat.