Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah

Minggu, 4 September 2022 - 00:34 WIB

Ucok Mora Pimpin Rapat Paripurna Pertama DPRD Pengantar Raperda APBD TA-2022

Suaratanjab.com-Tanjabbar

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Muh. Sjafril Simamora, SH, memimpin Rapat Paripurna Pertama DPRD dalam agenda penyampaian nota Pengantar Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2022, Selasa (30/08/22).

Ucok Mora (Panggilan Akrabnya) dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf (b) Bahwa quorum tercapai.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
dalam agenda penyampaian nota Pengantar Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2022 secara resmi dibuka,” tuturnya.

READ  Vaksinasi Dosis 1 dan 2 kembali digelar Polres diKampung Nelayan

Sementara itu Wabup Hairan menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan melalui berbagai upaya, diantaranya percepatan proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Sebagaimana dalam penyusunannya diprioritaskan untuk melaksanakan program kegiatan pemerintah daerah, yang tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah disusun dan disepakati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjabbar 2021-2026, serta dijabarkan lebih lanjut melalui dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.

READ  Ketua DPRD hadiri pembukaan TMMD

“Alokasi Perubahan APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2022, sebagian besar diarahkan untuk program dan kegiatan yang strategis dan prioritas dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, antara lain di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan perekonomian guna mewujudkan program kegiatan dimaksud, perlu komitmen yang kuat dan pandangan yang searah antara Pemda dan DPRD, untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tanjabbar yang BERKAH (Berkualitas, Ekonomi maju, Religius, Kompetitif, Aman dan Harmonis.),” Lanjutnya.

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan, SH, para unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD, serta di ikuti 24 orang anggota DPRD Tanjab Barat.

Share :

Baca Juga

Berita

Acara Musrenbang RKPD 2023 dihadiri ketua DPRD

Berita

Ketua DPRD Tanjabbar Himbau Masyarakat Turut Sukseskan Pemilu 2024

Agama

Bupati Safari Jumat di Sungai Serindit

Berita

Ketua DPRD menjadi Pembaca Teks Proklamasi Pada Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-76

Berita

Bupati: Keterwakilan Perempuan di Pemerintahan ataupun Parpol masih jauh dari yang diinginkan

Berita

Wabup Turut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringati Hari Jadi Ke-67 Provinsi Jambi

Berita

Pada Peringatan hari Pahlawan ketua DPRD turut hadir

Agama

Bupati menghadiri kegiatan Haul ke-12 Syekh Muhammad Ali bin Syekh Abdul Wahhab