Suaratanjab.com-Kuala Tungkal
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar rapat penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, penandatangan nota kesepakatan dan sambutan Bupati atas penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dak prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023. Bertempat di ruang paripurna DPRD Tanjabbar, Selasa (02/08/22)
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Ahmad Jahfar, SH di dampingi oleh Wakil Ketua II H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.
Usai membuka rapat paripurna, Wakil Ketua I DPRD menyampaikan bahwa penyampaian laporan Badan Anggaran akan dibacakan langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD.
“Penyampaian laporan badan anggaran di sampaikan langsung oleh sekretaris dewan, waktu dan tempat kami persilahkan,” tutur Jahfar.
Pelaksana tugas Sekwan Tanjabbar Zulhendra, S.STP menyampaikan hasil pembahasan berdasarkan rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Tanjabbar Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Bupati Tanjabbar bersama TAPD telah dilaksanakan