Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah / Pemilu / Politik

Sabtu, 4 November 2023 - 09:39 WIB

KPU umumkan 421 orang DCT anggota DPRD Tanjabbarat hari ini

KPU Umumkan DCT Anggota DPRD Tanjabbar Dalam Pemilu 2024

Suaratanjab.com-Kualatungkal Hari ini Berdasarkan Pengumuman No 659/PL.01.4-Pu/1506/2023 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang ditandatangani Muhammad RUM, SH sebagai Ketua tertanggal 04 November 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2023.

READ  Bupati resmikan rumah singgah RS DAUD ARIF Kuala Tungkal

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjabbar No 307 Tahun 2023 tentang DCT Anggota DPRD Tanjabbar dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT.

READ  DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses

Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dapat dilihat melalui portal publikasi http://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD Mengadakan Reses Masa Sidang III Tahun 2021-2022 di Desa Pematang Buluh

Berita

Vakum 2 Tahun, IWO Sarolangun Bikin Gebrakan Diskusi Ilmiah

Berita

Bupati: Keterwakilan Perempuan di Pemerintahan ataupun Parpol masih jauh dari yang diinginkan

Berita

Hujan turun Peserta Arakan Sahur tetap bersemangat

Advetorial

DPRD Tanjabbar Gelar Rapat Paripurna Pengganti Antar Waktu

Agama

Bupati Safari Subuh di Masjid Sabilal Muhtadin Bangkinang

Berita

Al-Haris:Petani jangan ragu-ragu menanam Porang

Berita

Sidak Bupati dibeberapa kantor Lurah