Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah / Uncategorized

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:43 WIB

DPRD Tanjabbarat gelar Paripurna ke-3 tahun 2023-2043

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

Suaratanjab.com-Tanjabbarat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dan Penetapan Panitia Khusus DPRD terhadap Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2043.

Paripurna Ketiga ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,H.Abdullah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar,SH,danH.Muh.Sjafril Simamora, SH dan wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan SH.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dan Penetapan Panitia Khusus DPRD terhadap Ranperda tentang RT/RW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2043.

READ  Himbauan Prokes oleh Kapolres dan Tim Pelangi polres Tanjabbarat

” Atas nama pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat. Sebagai mana pada Paripurna kedua, telah menyampaikan pandangan umum setiap Fraksi, menindaklanjuti hal tersebut kita akan Mendengarkan penyampaian dari Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Tanjabbar.” Ucap Pimpinan rapat.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, terkait pandangan umum dari fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada paripurna kedua. Hairan menyampaikan apresiasi atas penyampaian pandangan umum tentang RT/RW Tanjabbar tahun 2023-2043.

” Dalam penyusunan RTRW harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu kita pemerintah daerah bersama DPRD sepakat terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang tata ruang RTRW Tanjung Jabung Barat.” Ujar Hairan dalam penyampaiannya.

READ  Rapat Paripurna Pertama Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2021 digelar DPRD Tanjabbarat

Selanjutnya, pimpinan rapat meminta Pelaksanaan Tugas untuk membacakan surat pembentukan panitia khusus dalam pembentukan alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RT/RW tanjung jabung barat tahun 2023-2034.

Juru bicara panitia khusus M. Zaki, ST menyampaikan kesepakatan bersama bahwa anggota Dedi Hadi, SH terpilih untuk menjadi Ketua Pansus alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RTRW tanjung jabung barat tahun 2023-2043.(HumasDPRD)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD hadiri giat serbuan Vaksin oleh TNI

Berita

Seminar kekayaan Intelektual diikuti Sekda secara Virtual Roving

Berita

Bupati mendapat ucapan Selamat Ulangtahun dari ketua DPRD

Advetorial

Digedung Eks Puskesmas II ada satu Pasien Positif Covid-19 yang di Isolasi

Uncategorized

Kunjungan Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lubuk Terentang

Berita

Bupati Bergerak cepat meninjau korban Angin kencang di Tungkal Harapan

Agama

Bupati resmikan Mushola Masjid Al-Majid SDN 008/V Merlung

Agama

Penyerahan Hadiah festival Da’i cilik dan Arakan sahur oleh Bupati dan Kapolres