Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah / Uncategorized

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:43 WIB

DPRD Tanjabbarat gelar Paripurna ke-3 tahun 2023-2043

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Penyampaian Tanggapan Bupati dan Penetapan Pansus Ranperda RTRW Tahun 2023-2043

Suaratanjab.com-Tanjabbarat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dan Penetapan Panitia Khusus DPRD terhadap Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2043.

Paripurna Ketiga ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,H.Abdullah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar,SH,danH.Muh.Sjafril Simamora, SH dan wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan SH.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dan Penetapan Panitia Khusus DPRD terhadap Ranperda tentang RT/RW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2043.

READ  Sosialisasi terkait Inpres no 2 tahun 2021 diikuti Wabup dan Sekda

” Atas nama pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat. Sebagai mana pada Paripurna kedua, telah menyampaikan pandangan umum setiap Fraksi, menindaklanjuti hal tersebut kita akan Mendengarkan penyampaian dari Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Tanjabbar.” Ucap Pimpinan rapat.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, terkait pandangan umum dari fraksi fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada paripurna kedua. Hairan menyampaikan apresiasi atas penyampaian pandangan umum tentang RT/RW Tanjabbar tahun 2023-2043.

” Dalam penyusunan RTRW harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu kita pemerintah daerah bersama DPRD sepakat terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang tata ruang RTRW Tanjung Jabung Barat.” Ujar Hairan dalam penyampaiannya.

READ  Bencana Tanah Longsor ditinjau wabup

Selanjutnya, pimpinan rapat meminta Pelaksanaan Tugas untuk membacakan surat pembentukan panitia khusus dalam pembentukan alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RT/RW tanjung jabung barat tahun 2023-2034.

Juru bicara panitia khusus M. Zaki, ST menyampaikan kesepakatan bersama bahwa anggota Dedi Hadi, SH terpilih untuk menjadi Ketua Pansus alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RTRW tanjung jabung barat tahun 2023-2043.(HumasDPRD)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cici-Muklis siap Berlayar setelah dapat Rekomendasi Resmi DPP PDI-P

Berita

Bupati Audiensi dengan Balai Perhubungan Transportasi Darat Wilayah V Jambi

Berita

Sekda mengikuti Rapat Koordinasi Inflasi Daerah Tahun 2023

Uncategorized

Ketua DPRD Tekankan Stabilitas Pangan dan Keamanan Selama Ramadan

Berita

Keselamatan Berlalulintas Terwujudnya Indonesia Maju

Uncategorized

Safrial Siap Turun Gunung Menangkan Cici-Muklis di Pilbup 2024

Berita

Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat

Uncategorized

Bupati menghadiri acara Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Laskar Pemuda Jambi Kota Seberang (LPJKS) Cabang Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2025–2029