Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:57 WIB

Bupati melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat

Kuala Tungkal – Suaratanjab.com

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat H. Dahlan, S.Sos., M.M, Rabu (15/05).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Tanjab Barat dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Tanjab Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah ini telah melalui prosedur dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni telah mendapat rekomendasi dari Gubernur Jambi berdasarkan surat nomor S-3496/BKD-3.3/IV/2024 tanggal 8 Mei 2024 tentang perpanjangan penunjukan pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Barat.

READ  Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD

Lebih lanjut, melalui keputusan ini saudara H. Dahlan, S.Sos., M.M dilantik menjadi Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat disamping tugas jabatannya sebagai pejabat pimpinan tinggi Pratama kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bupati mengingatkan untuk menjaga kepercayaan ini, dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas serta kerja berkualitas, demi mewujudkan pelayanan prima dan berkualitas melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan masyarakat yang berkarakter.

READ  Bupati lantik Pengurus Koni Tanjabbarat masabakti 2024-2028

“mengingat jabatan pejabat sekretaris daerah mempunyai peran yang sangat penting dan strategis tentunya fungsi pemerintahan sebagai fungsi pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan harus dapat dilakukan dengan baik dan optimal,” katanya

“Dengan memanfaatkan segala potensi yang ada dan mengikuti dinamika yang terus berkembang serta senantiasa berpedoman pada 3T yaitu tertib administrasi pekerjaan, tertib pelaksanaan tugas tugas kedinasan dan tertib dalam pengelolaan keuangan atau anggaran.” Tambahnya

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati :sejak 2 tahun terakhir Tanjab Barat telah menyusun persyaratan untuk menjadikan Kabupaten layak anak.

Uncategorized

Ketua DPRD hadiri Upacara HUT Tanjabbarat ke-59

Uncategorized

Perkelahian 2 kelompok di Amankan dan di Mediasi oleh Polres Tanjabbarat

Uncategorized

Pasangan Cici – Muklis Deklarasi sekaligus Pendaftaran ke KPU

Uncategorized

Bupati tegaskan OPD untuk Evaluasi Reformasi Birokrasi agar menjadi lebih baik lagi

Uncategorized

Cici Halimah,SE sambangi Markas 79 posko Pemenangannya

Uncategorized

Bupati Berikan Sepeda Baru dan Kursi Roda untuk Pedagang Kecil dan Penyandang Disabilitas

Uncategorized

Pjs. Bupati Laksanakan Kunjungan Kerja dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi