Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:35 WIB

Panwascam Tungkal Ilir Tidak Akomodir Partisipasi Pers Dalam Pilkada

Panwascam Tungkal Ilir Gagalkan Media Perpartipasi Jadi Pengawas di TPS

KUALATUNGKAL-Suaratanjab.com

Pihak Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir diketahui pada Jumat malam (25/10) pukul 23.32 Wib telah mengumumkan secara rsesmi hasil Seleksi terhadap Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melalui jaringan group Whatshapp peserta Seleksi alon PTPS se Kecamatan Tungkal Ilir dan melalui pengumuman tertulis yang ditempelkan di dinding depan Kantor Sekretariat Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir di Jalan Siswa Ujung Kualatungkal.

Terkait hasil seleksi yang diselenggarakan tersebut oleh pihak Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir ternyata diperoleh informasi berbagai keluhan dan ketidakpuasaan dan kekecewaan peserta seleksi atas hasil seleksi yang dinilai tidak berkeadilan setelah diumumkan calon PTPS terpilih, yang dialami oleh salah satu peserta calon PTPS yang digugurkan untuk terpilih diakibatkan dinilai berpotensi beresiko mengalami gangguan kesehatan pada saat menjalankan tugas selaku PTPS kelak di hari H Pilkada.

Salah satu peserta Seleksi PTPS Kecamatan Tungkal Ilir IF beralamat di Kelurahan Tungkal IV Kota mengaku kepada media di Kuala Tungkal Sabtu (26/10) dirinya telah mengikuti proses dan tahapan seleksi dan persyaratan formal pendaftaran sebagaimana yang dipersyaratkan dan juga mengikuti test wawancara sesuai yang dijadwalkan.

Namun 12 jam sebelum pengumuman resmi berlangsung, IF mendapat informasi bahwa dirinya salah satu calon yang tertolak diterima disebabkan diduga berpotensi dan rentan mengalami gangguan kesehatan akibat faktor umur. Lalu If menghubungi Ketua Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir untuk meminta konfirmasi atas informasi yang diterimanya. Ketua Panwascam membenarkan bahwa ada beberapa alasan dan kriteria yang memjadi bahan pertimbangan untuk tidak meloloskan IF jadi PTPS di kelurahan asalnya.

READ  Anggota DPRD Tanjab Barat Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 dengan  Khidmat

“Saya dapat informasi bahwa saya bakal titik lulus, saya lalu konfirmasi kepada ketua Panwascam langsung, saya menjadi tidak terima dengan alasan yang disampaikan bahwa saya berpotensi dan rentan mengalami gangguan kesehatan saat bertugas diakibatkan faktor usia, saya lalu menyampaikan argumentasi saya soal kesehatan saya bukan alasan yang tepat itu hanya asumsi yang dapat menggugurkan saya selaku calon PTPS terpilih, karena saya dilengkap surat keterangan dari pihak Puskesmas dan dokter yang berkompeten menyatakan saya sehat dan tidak ada riwayat penyakit yang diidap, sehingga dengan hal ini dan alasan lain yang disampaikan Ketua Panwascam Tungkal Ilir saya merasa tidak mendapatkan keadilan di dalam saya berniat berpartipasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 ini,” ungkap IF kepada media, saat ditemui di Kualatungkal.

IF yang berprofesi selaku jurnalis tersebut membeberkan perlakuan tidak adil yang diterimanya membuatnya gagal memberikan peran sertanya pada penyelenggaraan pesta demokrasi yang terlibat langsung selaku pengawas penyelenggaran Pilkada, padahal menurutnya selaku insan pers dirinya ingin mendapatkan porsi selaku personal pers yang pro aktif sebagai pilar keempat sistem demokrasi di negeri ini.

READ  Bupati Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi LKPJ 2025 dalam Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabarat

Ketua Panwascam Tungkal Ilir M Ridho saat coba dikonfirmasi Sabtu (26/10) mengatakan pihaknya sedang berada di luar kota dan belum dapat memberikan keterangan terkait ini.

Sementara itu Sekretaris PWI Tanjung Jabung Barat Hengky yang dikonfirmasi Halojambi.Id Sabtu malam (26/10) menyayangkan adanya tindakan pihak Panwascam Tungkal Ilir yang tidak meloloskan seorang peserta seleksi calon PTPS hanya karena asumsi yang tidak berdasar aturan baku yang berlaku yaitu dugaan terjadinya gangguan kesehatan atau rentan diakibatkan faktor usia.

“Bukankah persyaratan formal peserta seleksi telah terpenuhi dengan membawa surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas, berdasarkan hal ini kriteria penilaain terhadap riwayat kesehatan yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan layak menjadi petunjuk karena telah dinyatakan sehat, bukan mengasumsikan seseorang diduga bakal beresiko mengalami gangguan kesehatan karena faktor usia, bukankah dalam persyaratan formal tidak dicantumkan batas usia peserta seleksi calon PTPS dan kenapa bertolak belakang dari aturan baku yang telah ada, sehingga hal ini sangat disayangkan juga hal ini karena peserta tersebut adalah seorang jurnalis harus gagal berperan serta dalam pesta demokrasi Pilkada 2024 hanya karena alasan yang tidak signifikan untuk menjadi bahan pertimbangan untuk membuatnya tidak terpilih sebagai PTPS,” ucap Hengky, menutup keterangannya. (*tim).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)

Uncategorized

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan sejumlah usulan strategis dalam audiensi bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI

Uncategorized

Bupati Salurkan Bantuan dan Santunan melalui Safari Subuh di Masjid AL-Muttaqin

Uncategorized

Kunjungan Ketua DPRD Tanjabbar Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lubuk Terentang

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Berharap Kolaborasi dalam Pembangunan pada Musyawarah Daerah V LDII Tanjab Barat

Uncategorized

Bupati Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Uncategorized

Bupati Tanjabbarat Buka Rakor Lintas Sektoral yang digelar di balai Pertemuan

Uncategorized

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi