KualaTungka-Suaratanjab.com
H.Hasan Basri Harahap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengajukan usulan pembangunan tangga eskalator di Gedung DPRD Tanjab Barat merupakan hal yang wajar, dimana usulan tersebut bukan semata – mata untuk kepentingan pribadi nya sendiri, melainkan demi kenyamanan dan kemudahan akses bagi semua pihak yang beraktivitas di gedung DPRD Tanjung Jabung Barat tersebut.
H. Hasan Basri Harahap mengungkapkan bahwa akses keberadaan eskalator akan sangat membantu bagi siapa saja untuk menuju ruang rapat paripurna, baik dari pihak manapun bahkan khususnya bagi tamu undangan, pegawai lanjut usia, dan masyarakat umum yang memiliki keterbatasan mobilitas. Ia juga menegaskan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap wacana dan sangat terbuka untuk dikaji lebih lanjut.
“Kalau disetujui ya alhamdulillah, tapi kalau tidak juga tidak masalah. Saya hanya menyampaikan ide demi kenyamanan dan perbaikan fasilitas di gedung DPRD ini,”ungkapnya.
Bahkan menurut dari berbagai sumber masyarakat Tanjab Barat ada mengatakan usulan itu positif, bahkan salah satu warga yang dikonfirmasi sebut saja Udin, menilai bahwa ide tersebut merupakan wacana maju untuk peningkatan dalam pelayanan publik di lembaga legislatif daerah kita.
“Penilaian saya usulan itu merupakan hal yang baik dan positif,ada baiknya akses menuju ruang rapat paripurna dipermudah, apalagi jika ada tamu atau masyarakat umum yang ingin menyaksikan jalannya sidang di DPRD,”Ungkap Udin.
Mengenai usulan Tangga eskalator Hasan Basri Harahap dikonfirmasi juga menjelaskan bahwa usulan tersebut bukan semata mata kepentingan pribadinya ”Tangga eskalator itu untuk kepentingan bersama, bukan untuk saya pribadi. Ini hanya sebatas usulan, dan bukan keputusan mutlak, disetujui Alhamdulillah, tidak disetujui juga tidak apa-apa,”pungkasnya.
narasumber :adi