Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:28 WIB

Dalam Rapat Paripurna DPRD,Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD Tanjab Barat 2025–2029

Kuala Tungkal-Suara Tanjab.com

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025–2029, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Minggu (1/6).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua I H. Muh Syafril Simamora, SH dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap. Turut hadir unsur Forkopimda, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, 26 anggota DPRD, para pejabat tinggi pratama dan administrator di lingkup Pemkab Tanjab Barat, instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan dan perbankan, serta tamu undangan lainnya.

READ  Bupati : bagaimana kita benar-benar menjadikan anak sebagai subjek pembangunan yang harus dipenuhi hak-haknya sejak dini Untuk mewujudkan SDM yang unggul sebagaimana cita-cita nasional

Dalam penyampaiannya, Bupati Anwar Sadat menjelaskan bahwa pengajuan Raperda RPJMD oleh kepala daerah kepada DPRD merupakan tahap awal dalam proses pembahasan guna memperoleh persetujuan bersama terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

“RPJMD Tahun 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi landasan dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan, sekaligus menjabarkan visi dan misi kepala daerah terpilih. Dokumen ini juga merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional,” jelas Bupati.

Bupati menyampaikan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, mengemban amanah untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yaitu “Tanjung Jabung Barat BERKAH MADANI”. Visi ini diterjemahkan melalui tiga misi utama guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

READ  Wabup : masih ada persoalan di lapangan terkait upah, outsourcing, dan hak buruh

“Visi dan misi tersebut kami tuangkan dalam arah kebijakan dan sasaran pembangunan daerah yang terukur dan realistis, dengan menetapkan target kinerja utama daerah,” ujarnya.

Adapun target kinerja utama tersebut meliputi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan dan penjagaan laju pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kualitas hidup masyarakat, penurunan angka pengangguran terbuka, pemerataan pembangunan dan Pengurangan kesenjangan pendapatan.

“Harapan kami, RPJMD Tanjung Jabung Barat Tahun 2025–2029 dapat menjadi panduan strategis dalam menuntaskan visi dan misi daerah, yakni mewujudkan Tanjung Jabung Barat yang Berkah, Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman, Harmonis, Mandiri, dan Berinovasi,” tutup Bupati.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ketua DPRD Tanjabbar Ikuti Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Uncategorized

Upacara Hari Lahir Pancasila dipimpin oleh Bupati

Uncategorized

Bupati : DTSEN bukan sekadar kumpulan angka dan data administrasi

Uncategorized

Bupati : BUMD harus mempunyai tujuan yang jelas

Uncategorized

DPRD Tanjab barat gelar Paripurna kedua dengan dipimpin Wakil Ketua 1

Uncategorized

Kunjungan Silaturahmi Bacalon Wabup H.Muklis ke Pengajian Husnul Khatimah

Uncategorized

Musda ke-XI DPD Partai Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2026 dihadiri Wabup Katamso

Uncategorized

Bupati hadiri Rapat Evaluasi Kinerja Pendamping Program PKH