Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Senin, 15 Juli 2024 - 14:45 WIB

Gelar pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 dihadiri Bupati

Kuala Tungkal -Suaratanjab.com

Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag, menghadiri gelar pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 yang berlangsung di Lapangan Hijau Mapolres Tanjab Barat, Senin (15/07).

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pimpinan Polres Tanjab Barat, Kepala OPD, serta peserta dari Polres Tanjab Barat, Kodim 0419/Tanjab, Dinas Perhubungan, Satpolpp, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Kesehatan.

Membacakan sambutan Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, Kapolres Tanjab Barat, Agung Basuki, mengatakan bahwa Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama seluruh Polres di Provinsi Jambi akan menggelar Operasi Patuh Siginjai 2024 di seluruh wilayah provinsi tersebut. Kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

READ  Bupati meninjau lokasi kebakaran Desa Makmur Jaya sekaligus memberikan bantuan

“Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan berkendara di Provinsi Jambi dan memastikan tertib berlalu lintas untuk mewujudkan Indonesia Emas,” kata Kapolres.

Dalam operasi ini, Ditlantas Polda Jambi akan memfokuskan penindakan pada beberapa pelanggaran utama, seperti kendaraan yang melawan arus, penggunaan ponsel saat mengemudi, ketidakhadiran helm standar nasional Indonesia (SNI), dan penggunaan sabuk keselamatan.

READ  Anggota DPRD Fraksi PAN Hadiri Workshop Pendidikan Politik, Tegaskan Komitmen Perkuat Demokrasi di Era Digital

Selain itu, sasaran operasi juga mencakup pengendara yang melampaui batas kecepatan, mengemudi tanpa SIM atau di bawah umur, serta kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi standar keamanan jalan. Operasi ini juga akan menindak kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, pelanggaran terhadap marka jalan, penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukan, serta penggunaan pelat nomor palsu.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolres Tanjabbarat menggelar Konfensi Pers terkait masalah Pembakaran Hutan

Uncategorized

Bupati : Saya berharap Kepengurusan baru ini mampu membawa Gerakan Pramuka Tanjab Barat ke arah yang lebih baik

Uncategorized

Lomba Panjat Pinang sebanyak 60 Batang dibuka Bupati

Uncategorized

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024

Uncategorized

Ketua DPRD mendampingi Bupati terima Opini WTP dari BPK-RI

Uncategorized

Upacara Pelarungan Bunga didermaga Marina Syahbandar dipimpin oleh Pjs.Bupati

Uncategorized

Bupati salurkan bantuan Baznas Bantu Janda Lima Anak yang Miliki Rumah tak layak Huni

Uncategorized

Liga Asosiasi Futsal Kabupaten Tanjab Barat 2024 dibuka secara resmi oleh Bupati