Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Senin, 15 Juli 2024 - 14:45 WIB

Gelar pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 dihadiri Bupati

Kuala Tungkal -Suaratanjab.com

Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag, menghadiri gelar pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 yang berlangsung di Lapangan Hijau Mapolres Tanjab Barat, Senin (15/07).

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pimpinan Polres Tanjab Barat, Kepala OPD, serta peserta dari Polres Tanjab Barat, Kodim 0419/Tanjab, Dinas Perhubungan, Satpolpp, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Kesehatan.

Membacakan sambutan Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, Kapolres Tanjab Barat, Agung Basuki, mengatakan bahwa Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama seluruh Polres di Provinsi Jambi akan menggelar Operasi Patuh Siginjai 2024 di seluruh wilayah provinsi tersebut. Kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

READ  Koalisi Penyelamat Pilar Demokrasi di Jambi Demo Tolak RUU Penyiaran

“Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan berkendara di Provinsi Jambi dan memastikan tertib berlalu lintas untuk mewujudkan Indonesia Emas,” kata Kapolres.

Dalam operasi ini, Ditlantas Polda Jambi akan memfokuskan penindakan pada beberapa pelanggaran utama, seperti kendaraan yang melawan arus, penggunaan ponsel saat mengemudi, ketidakhadiran helm standar nasional Indonesia (SNI), dan penggunaan sabuk keselamatan.

READ  Bupati Tanjab Barat Tekankan Peningkatan Kinerja ASN pada Apel Rutin

Selain itu, sasaran operasi juga mencakup pengendara yang melampaui batas kecepatan, mengemudi tanpa SIM atau di bawah umur, serta kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi standar keamanan jalan. Operasi ini juga akan menindak kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, pelanggaran terhadap marka jalan, penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukan, serta penggunaan pelat nomor palsu.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati : BUMD harus mempunyai tujuan yang jelas

Uncategorized

Ketua DPRD Tanjabbarat Hadiri Upacara HUT Provinsi Jambi Ke-66

Berita

Korban Kebakaran diDesa Pematang Lumut menerima bantuan sembako dari Bupati

Uncategorized

Polres Tanjab Barat lakukan Penyelidikan adanya dugaan Penggelapan Dana Fasiltasi Pembangunan Kebun Masyarakat Desa Badang

Uncategorized

Pemkab Tanjab Barat Teken NPHD untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Uncategorized

Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural JPTP dibuka Bupati

Berita

Polsek Sungai Gelam rutin berPatroli sebagai Antisipasi kejahatan terutama Gank Motor

Uncategorized

Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Apresiasi Masyarakat yang Mudik Lebih Awal