Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah / Pemilu / Politik

Sabtu, 4 November 2023 - 09:39 WIB

KPU umumkan 421 orang DCT anggota DPRD Tanjabbarat hari ini

KPU Umumkan DCT Anggota DPRD Tanjabbar Dalam Pemilu 2024

Suaratanjab.com-Kualatungkal Hari ini Berdasarkan Pengumuman No 659/PL.01.4-Pu/1506/2023 oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang ditandatangani Muhammad RUM, SH sebagai Ketua tertanggal 04 November 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2023.

READ  Ketua DPRD memimpin Rapat Paripurna ke-4 Penyampaian Pendapat Akhir Bupati

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanjabbar No 307 Tahun 2023 tentang DCT Anggota DPRD Tanjabbar dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT.

READ  Pelatihan pembuatan Batik dibuka Bupati didampingi istri

Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dapat dilihat melalui portal publikasi http://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati ucapkan Terima kasih pada Pj.Gubernur jambi

Berita

Bupati Hadiri Pameran Satu Hari Bersama Jambi di Anjungan Mall Sarinah

Berita

Wabup hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.Bank Pembangunan Daerah Jambi

Berita

Kesebelasan Kota Jambi Pecundangi Batanghari 2-1

Berita

Launching Penyerahan SPPT PBB-P2 oleh Wabup

Berita

Bupati Tanjabbar Hadiri Monitoring dan Evaluasi Kerjasama Antara Pemkab dan STTKD

Berita

Terkait berita yang beredar ini jawaban ketua Bawaslu Tanjab Barat

Berita

Sekda : dari 2018 lalu Pemda sudah menerapkan sistim non tunai