Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Rabu, 16 April 2025 - 17:01 WIB

Bupati : keberadaan fasilitas pengolahan gas ini merupakan langkah strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Kuala Tungkal – Suaratanjab.com

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyambut optimis peresmian Akatara Gas Processing Facility milik Jadestone Energy (Lemang) Pte. Ltd., di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (16/4). Fasilitas ini diproyeksikan mampu meningkatkan pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) migas sekaligus memenuhi kebutuhan gas bagi masyarakat setempat.

Peresmian tersebut dilakukan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, dan dihadiri oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Dandim 0419/Tanjab, Kepala SKK Migas, para asisten, kepala bagian terkait, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa keberadaan fasilitas pengolahan gas ini merupakan langkah strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional.

READ  Pjs.Bupati Tanjabbarat hadiri Rapat DPRD

“Kami optimis proyek ini akan membawa dampak positif bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, khususnya melalui peningkatan DBH migas yang sudah ditentukan oleh Menteri Keuangan. Dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat proses pembangunan di daerah kita,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan harapan agar masyarakat Tanjung Jabung Barat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan pasokan gas. “Harapan kami kepada Pak Wamen, masyarakat Tanjung Jabung Barat tidak lagi antre untuk mendapatkan gas. Kebutuhan gas untuk masyarakat bisa terpenuhi, sekaligus menambah pemasukan APBD kita,” tambahnya.

READ  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 2 Raperda Pemkab dan 3 Raperda Inisiatif DPRD

Terkait serapan tenaga kerja lokal, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Dinas Tenaga Kerja dan beberapa perusahaan investasi di daerah tersebut. MoU ini bertujuan untuk memberikan peluang kerja kepada putra-putri daerah yang memiliki potensi dan kualifikasi sesuai kebutuhan perusahaan.

“Anak-anak putra daerah yang berpotensi sudah kita daftarkan melalui Disnaker. Banyak putra-putri daerah yang memiliki kompetensi di bidang ilmu tertentu dan siap bekerja di perusahaan-perusahaan seperti Jadestone Energy. Harapan kami, Disnaker dapat menindaklanjuti hal ini dan memastikan mereka diterima bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” tutup Bupati.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

Uncategorized

Bupati menghadiri dan membuka secara resmi lomba senam bersama

Uncategorized

Bupati Beri Atensi kepada Pejabat Pemdes Jati Emas agar waspada dalam penggunaan APBDesa

Uncategorized

Bupati serahkan hibah Gedung Kantor Kejari di Desa Pembengis

Uncategorized

Pjs. Bupati Laksanakan Kunjungan Kerja dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Uncategorized

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Pertama Bupati Tanjabbar

Uncategorized

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024

Berita

Pemerintah Daerah adakan Upacara Peringatan hari Pahlawan ke-76