Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah / Politik

Rabu, 29 September 2021 - 19:26 WIB

Penyampaian Pendapat Akhir Bupati pada Rapat Paripurna ke-4 di DPRD Tanjabbarat

Suaratanjab.com-Kuala Tungkal

Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Hasil Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 sekaligus Penandatanganan Berita Acara Keputusan Bersama dengan DPRD, selasa (28/09).

Rapat Paripurna Keempat ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Abdullah, SE dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Unsur forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Anggota DPRD, Para Asisten dan Staf Ahli serta insan pers.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta seluruh anggota dewan yang terhormat atas telah dibahas dan disepakatinya Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan juru bicara masing-masing fraksi dan dituangkan dalam pendapat akhir fraksi.

READ  Ucok Mora Gelar Reses Ke-Tiga di Desa Kuala Kahar Seberang Kota

“Kepada seluruh kepala OPD, saya mengingatkan kembali untuk lebih serius dan teliti dalam penyusunan RKA-SKPD yang disandingkan dengan dokumen perencanaan,” ujarnya.

Bupati menambahkan penyusunan dokumen perencanaan sebagaimana diatur dalam pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2011 harus benar-benar dipedomani dan dikerjakan serta ditindaklanjuti dengan baik, benar dan profesional, sehingga tidak terjadi dan terulang kembali kesalahan dalam penyusunan RAPBD sebagai muara akhir dalam implementasi perencanaan yang disusun, dimana penyusunan RAPBD belum mengacu secara utuh kepada dokumen perencanaan.

READ  Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1444 H dilepas Bupati

Kebijakan, program dan kegiatan yang termuat dalam rencana perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan rangkaian proses yang berkesinambungan dari kebijakan pembangunan daerah untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi bersama.

“Dengan pengesahan Raperda Perubahan APBD ini menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan pembangunan sekaligus mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkah,” katanya.

Sebelum menutup pidatonya Bupati Tanjung Jabung Barat mengatakan dengan telah disahkannya Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Daerah

Safrial termasuk salah satu Kepala Daerah yang tidak disuntik Vaksin

Berita

Ditengan Pandemi Covid-19 Paskibraka Tanjabbarat Sukses melaksanakan tugasnya

Berita

Sejumlah Pos Pengamanan Lebaran ditinjau Bupati

Berita

Bupati Resmikan Peluncuran Buku Batik dan Berikan Bantuan kepada Perpustakaan Desa

Berita

Vaksinasi anak di SD Muhammadiyah di tinjau langsung oleh Kapolres

Agama

Bupati dampingi Wagub Safari Ramadhan di Masjid Jammiyatul Muslimin Tungkal II

Berita

Silaturrahmi sekaligus perkenalan juru warta dengan KaLapas yang baru

Berita

Terkait perang Medsos ditahun Politik nanti,ini kata Kapores ?