Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Berita / Daerah / Politik

Rabu, 29 September 2021 - 19:26 WIB

Penyampaian Pendapat Akhir Bupati pada Rapat Paripurna ke-4 di DPRD Tanjabbarat

Suaratanjab.com-Kuala Tungkal

Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Hasil Pembahasan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 sekaligus Penandatanganan Berita Acara Keputusan Bersama dengan DPRD, selasa (28/09).

Rapat Paripurna Keempat ini dipimpin oleh Ketua DPRD H. Abdullah, SE dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Unsur forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Anggota DPRD, Para Asisten dan Staf Ahli serta insan pers.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan beserta seluruh anggota dewan yang terhormat atas telah dibahas dan disepakatinya Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan juru bicara masing-masing fraksi dan dituangkan dalam pendapat akhir fraksi.

READ  Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Acara Firewell Parade Polres Sambut Kapolres Baru

“Kepada seluruh kepala OPD, saya mengingatkan kembali untuk lebih serius dan teliti dalam penyusunan RKA-SKPD yang disandingkan dengan dokumen perencanaan,” ujarnya.

Bupati menambahkan penyusunan dokumen perencanaan sebagaimana diatur dalam pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2011 harus benar-benar dipedomani dan dikerjakan serta ditindaklanjuti dengan baik, benar dan profesional, sehingga tidak terjadi dan terulang kembali kesalahan dalam penyusunan RAPBD sebagai muara akhir dalam implementasi perencanaan yang disusun, dimana penyusunan RAPBD belum mengacu secara utuh kepada dokumen perencanaan.

READ  HUT Baznas Ke-22 dihadri Wakil Bupati

Kebijakan, program dan kegiatan yang termuat dalam rencana perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan rangkaian proses yang berkesinambungan dari kebijakan pembangunan daerah untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi bersama.

“Dengan pengesahan Raperda Perubahan APBD ini menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan pembangunan sekaligus mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat Berkah,” katanya.

Sebelum menutup pidatonya Bupati Tanjung Jabung Barat mengatakan dengan telah disahkannya Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD Hadiri Acara Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi Oleh KPK-RI

Advetorial

Kunjungan PERPANI diterima Bupati dirumah Dinas

Berita

Bupati gelar pertemuan dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jambi

Agama

MTQ ke-IX tingkat kelurahan dibuka secara resmi oleh Bapati

Berita

Pelatihan pembuatan Batik dibuka Bupati didampingi istri

Berita

Wabup Pimpin Apel Launching Polisi Rukun Warga

Berita

Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat

Berita

Sosialisasi Perbup No.6 tahun 2023 dibuka secara resmi oleh Sekda