Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Senin, 15 Juli 2024 - 14:45 WIB

Gelar pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 dihadiri Bupati

Kuala Tungkal -Suaratanjab.com

Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag, menghadiri gelar pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 yang berlangsung di Lapangan Hijau Mapolres Tanjab Barat, Senin (15/07).

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pimpinan Polres Tanjab Barat, Kepala OPD, serta peserta dari Polres Tanjab Barat, Kodim 0419/Tanjab, Dinas Perhubungan, Satpolpp, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Kesehatan.

Membacakan sambutan Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, Kapolres Tanjab Barat, Agung Basuki, mengatakan bahwa Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama seluruh Polres di Provinsi Jambi akan menggelar Operasi Patuh Siginjai 2024 di seluruh wilayah provinsi tersebut. Kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

READ  Penganugerahan Gelar Adat Melayu Kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi turut dihadiri Wabup Tanjabbarat

“Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan berkendara di Provinsi Jambi dan memastikan tertib berlalu lintas untuk mewujudkan Indonesia Emas,” kata Kapolres.

Dalam operasi ini, Ditlantas Polda Jambi akan memfokuskan penindakan pada beberapa pelanggaran utama, seperti kendaraan yang melawan arus, penggunaan ponsel saat mengemudi, ketidakhadiran helm standar nasional Indonesia (SNI), dan penggunaan sabuk keselamatan.

READ  Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat Salat Idulfitri 1447 H di Masjid Syekh Usman

Selain itu, sasaran operasi juga mencakup pengendara yang melampaui batas kecepatan, mengemudi tanpa SIM atau di bawah umur, serta kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi standar keamanan jalan. Operasi ini juga akan menindak kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, pelanggaran terhadap marka jalan, penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukan, serta penggunaan pelat nomor palsu.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kunjungan Silaturahmi Bacalon Wabup H.Muklis ke Pengajian Husnul Khatimah

Uncategorized

Open House Idul Fitri 1447 H dirumah Dinas Bupati penuh nuansa Kebersamaan

Uncategorized

Bupati Buka MTQ ke-53 Desa Pembengis, Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran

Uncategorized

Bupati : Pentingnya Kepribadian dan Wawasan Bujang dan Gadis dalam membawa nama Baik Tanjung Jabung Barat dalam berbagai Kesempatan

Uncategorized

Bupati lantik Pengurus Koni Tanjabbarat masabakti 2024-2028

Uncategorized

Albert Chaniago Anggota DPRD Tanjabbarat adakan Open House

Berita

Korban Kebakaran diDesa Pematang Lumut menerima bantuan sembako dari Bupati

Uncategorized

Wakil Ketua DPRD Tanjabbarat Reses didaerah Pematang Lumut