Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Senin, 5 Mei 2025 - 20:12 WIB

DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Rencana Pembangunan Industri 2025–2045

Kuala Tungkal, — Suaratanjab.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), kembali menggelar Rapat Paripurna penting dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara, serta Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2025–2045, Senin (05/5/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso, SA., SE., ME., jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

READ  Kapolri Menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Kepada Panglima TNI dan kepada Tiga Kepala Staf Angkatan

Dalam laporan yang dibacakan oleh Ketua Pansus III, disampaikan hasil pembahasan mendalam terkait urgensi dan strategi jangka panjang pengembangan sektor industri di Tanjung Jabung Barat. Rencana ini mencakup penguatan industri berbasis sumber daya lokal, pengembangan kawasan industri baru, hingga peningkatan daya saing tenaga kerja lokal melalui pelatihan dan pendidikan vokasi.

“Rencana pembangunan industri ini menjadi arah kebijakan strategis daerah untuk dua dekade ke depan. Kami berharap perda ini menjadi landasan kuat dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” ujar Ketua Pansus III dalam laporannya.

Usai laporan Pansus disampaikan, DPRD secara aklamasi menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Penandatanganan Berita Acara pun dilakukan sebagai bentuk pengesahan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

READ  Upacara peringatan HARDIKNAS 2026 dipimpin oleh wakil Bupati

Dalam pendapat akhirnya, Wakl Bupati menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD dan menyatakan kesiapan Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikan Perda tersebut dengan sinergi lintas sektor.

“Kita memiliki potensi besar, dan Perda ini menjadi kompas dalam memanfaatkan potensi itu secara terarah, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Bupati dalam sambutannya.

Rapat paripurna ini menjadi penanda komitmen bersama dalam memajukan industri daerah sebagai pilar utama pembangunan Tanjung Jabung Barat ke depan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Lomba Mancing Mania di WFC dibuka Oleh Bupati

Uncategorized

Bupati menyerahkan Bonus kepada Peserta MTQ berprestasi

Uncategorized

Bupati Hadiri Halal Bihalal Bersama Lembaga Adat Melayu Jambi

Uncategorized

Bupati Hadiri Maulid Nabi di Muara Papalik sekaligus sebagai Penceramah

Uncategorized

Paket sembako ditiga kecamatan diserahkan Bupati

Uncategorized

Penghargaan Baznas Awards 2025 sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia diterima oleh Bupati Tanjabbarat

Uncategorized

Secara Virtual Wabup mengikuti Rakor Kepala Daerah serta Ketua DPRD seluruh Indonesia

Uncategorized

Bupati hadiri Rapat Evaluasi Kinerja Pendamping Program PKH