Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Senin, 15 Juli 2024 - 14:45 WIB

Gelar pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 dihadiri Bupati

Kuala Tungkal -Suaratanjab.com

Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag, menghadiri gelar pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 yang berlangsung di Lapangan Hijau Mapolres Tanjab Barat, Senin (15/07).

Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Pimpinan Polres Tanjab Barat, Kepala OPD, serta peserta dari Polres Tanjab Barat, Kodim 0419/Tanjab, Dinas Perhubungan, Satpolpp, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Dinas Kesehatan.

Membacakan sambutan Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, Kapolres Tanjab Barat, Agung Basuki, mengatakan bahwa Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama seluruh Polres di Provinsi Jambi akan menggelar Operasi Patuh Siginjai 2024 di seluruh wilayah provinsi tersebut. Kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

READ  Bupati Harapkan PPTSB Cabang Tungkal Ulu-Batang Asam Berkontribusi Positif bagi Pembangunan Daerah

“Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan berkendara di Provinsi Jambi dan memastikan tertib berlalu lintas untuk mewujudkan Indonesia Emas,” kata Kapolres.

Dalam operasi ini, Ditlantas Polda Jambi akan memfokuskan penindakan pada beberapa pelanggaran utama, seperti kendaraan yang melawan arus, penggunaan ponsel saat mengemudi, ketidakhadiran helm standar nasional Indonesia (SNI), dan penggunaan sabuk keselamatan.

READ  Bupati : Dengan kebersamaan, Insya Allah gerakan Tanjung Jabung Barat Bersih dan Sehat bisa kita wujudkan

Selain itu, sasaran operasi juga mencakup pengendara yang melampaui batas kecepatan, mengemudi tanpa SIM atau di bawah umur, serta kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi standar keamanan jalan. Operasi ini juga akan menindak kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, pelanggaran terhadap marka jalan, penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukan, serta penggunaan pelat nomor palsu.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pjs.Bupati menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul

Uncategorized

Upacara Hardiknas 2026 turut dihadiri ketua DPRD Tanjabbarat

Uncategorized

Anggota DPRD Tanjab Barat Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 denganĀ  Khidmat

Uncategorized

Pjs.Bupati hadiri acara Gebyar Pelayanan Prima 2024

Berita

Ketua DPRD Tanjabbar Himbau Masyarakat Turut Sukseskan Pemilu 2024

Uncategorized

Malam Hiburan Rakyat yang digelar Pemerintah Kabupaten Tanjabbarat

Uncategorized

Bupati menyerahkan Bonus kepada Peserta MTQ berprestasi

Uncategorized

Bupati jadi Inspektur Upacara pada Hari Lahir Pancasila 2025