Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Senin, 8 September 2025 - 15:40 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

KUALA TUNGKAL-Suaratanjab.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (8/9/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang utama DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua I H. Muh. Sjafril Simamora, S.H., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap, S.H. Turut hadir 20 anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat tinggi pratama dan administrator lingkup Pemkab Tanjab Barat, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMD, insan pers, serta undangan lainnya.

READ  Bupati : Melalui kesepakatan bersama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Wilayah Jambi ini, kita berharap sinergi yang sudah terjalin dapat semakin diperkuat

Dalam kesempatan tersebut, jajaran DPRD menegaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 harus tetap mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Rapat ini juga menjadi momentum awal pembahasan bersama pemerintah daerah guna menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Hamdani, S.E., dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kebersamaan seluruh pihak dalam mendukung agenda paripurna tersebut. Ia menekankan bahwa APBD 2026 nantinya harus dirancang secara realistis, efektif, dan berorientasi pada pembangunan yang merata.

READ  Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, hadiri Halal Bihalal APDESI Provinsi Jambi

“APBD bukan sekadar angka, melainkan instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar setiap rupiah yang dialokasikan mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat,” ujar Hamdani.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal dari rangkaian pembahasan yang akan dilanjutkan dalam rapat-rapat berikutnya bersama Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. Hasil akhir Ranperda APBD 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Tanjabbarat dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

Uncategorized

Bupati menyerahkan Bonus kepada Peserta MTQ berprestasi

Uncategorized

Bupati jadi Inspektur Upacara pada Hari Lahir Pancasila 2025

Uncategorized

Safari jum’at Bupati di Bramitam Kanan disambut hangat

Uncategorized

Bupati menggelar silaturahmi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Uncategorized

Bupati berharap adanya penambahan kuota jaringan gas bumi (Jargas) untuk Kota Kuala Tungkal

Uncategorized

Selamat !! Tanjabbarat Raih Peringkat Kedua Penurunan Stunting se-Provinsi Jambi atas Kinerja Tahun 2024