Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Senin, 22 September 2025 - 21:05 WIB

PW Lampung :Kepolisian agar menindak tegas setiap orang yang melawan hukum wajib ditindak sesuai kesalahannya termasuk LSM maupun wartawan.

Bandar Lampung —Suaratanjab.com

Sekretaris Ikatan Wartawan Online (IWO) Pengurus Wilayah (PW) Lampung, Ade Setiawan, S.H. menegaskan oknum LSM dan wartawan yang tertangkap tangan oleh Jatanras Polda Lampung melakukan pemerasan terhadap pejabat Rumah sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) bukan pengurus maupun anggota PW IWO Lampung mau pun Pengurus Daerah (PD) IWO mana pun di Provinsi Lampung.

PW IWO Lampung juga meminta pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum yang diperlukan, karena perbuatan yang disangkakan adalah perbuatan kriminal.

Hal ini membatah informasi yang beredar bahwa oknum ketua LSM yang ditangkap polisi itu adalah juga wakil ketua PW IWO Lampung.

READ  Bupati mendampingi ketua PKK meresmikan penggunaan Gedung baru Sekretariat PKK

Menurut informasi dari pihak kepolisian, dua orang yang berinisial YH dan YG, diamankan oleh aparat pada Minggu, 21 September 2025, yang mana dalam aksi OTT tersebut Jatanras Polda Lampung mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.20.000.000 yang di temukan dalam mobil pelaku.

Setelah melakukan pengecekan silang, PW IWO Lampung menegaskan bahwa kedua pelaku pemerasan itu bukan bagian dari organisasi berlambang bola dunia itu. PW IWO Lampung juga mendorong Kepolisian agar menindak tegas setiap orang yang melawan hukum wajib ditindak sesuai kesalahannya termasuk LSM maupun wartawan.

“Kami tegaskan bahwa Oknum LSM yang mengaku Anggota IWO Lampung itu bukan bagian dari kami, jadi kami meminta kepada pihak yg terkait harus ditangani sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sampai tuntas,” kata Sekertaris PW IWO Lampung Ade Setiawan SH, Senin, 22/9/25.

READ  Bupati hadiri Rapat Paripurna DPRD mendengarkan Pidato Presiden RIn

Ade, berharap dalam kasus yang memalukan dunia profesi LSM dan jurnalis ini, tidak ada yang mengintervensi agar pihak kepolisian dalam hal ini Polda Lampung dapat bekerja dengan cepat mengungkap kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum yang mengaku LSM atau wartawan.

“Kita berharap kiranya tidak ada yang mengintervensi kerja Polda Lampung dalam mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman ini, sehingga kepolisian dapat bekerja dengan cepat,” jelasnya.(***

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Buka Kicau Mania UAS Cup Berkah Madani 2026

Uncategorized

Bimbingan Teknis Pengelolaan Kearsipan di Lingkup Pemkab Tanjab Barat dibuka Bupati

Uncategorized

Kunjungan Kapolda Jambi ke Polres Tanjabbarat turut dihadiri Ketua DPRD

Uncategorized

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghadiri acara peresmian Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)

Uncategorized

Ketua DPRD Sementara Tanjabbar Bacakan Pembukaan UUD 45 Upacara Hari Kesakitan Pancasila 2024

Uncategorized

Kantor Sekretariat KONI Tanjab Barat diresmikan Bupati

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Ke-5 Abah Guru Abdullah,

Uncategorized

Bupati Hadiri Wisuda Angkatan XX Institut Agama Islam (IAI) An Nadwah Kuala Tungkal