Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Sabtu, 13 September 2025 - 17:20 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat bersama Pemerintah menggelar rapat penting terkait usulan pembagian porsi Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Jabung

KUALA TUNGKAl-Suaratanjab.com.

Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat bersama Pemerintah menggelar rapat penting terkait usulan pembagian porsi Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Jabung, Jumat (12/9/2025) di Rumah Dinas Bupati. Rapat ini menjadi kelanjutan dari dinamika pembahasan PI antara Pemkab Tanjab Barat dan Pemerintah Provinsi Jambi.

Rapat dihadiri langsung oleh Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.Ag., S.E., M.E., Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur BUMD, serta para kepala bagian terkait di lingkup Sekretariat Daerah. Suasana rapat berlangsung serius namun produktif, mencerminkan pentingnya isu yang dibahas bagi masa depan ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menjelaskan bahwa PI 10% adalah bentuk keikutsertaan BUMD dalam kontrak kerja sama pengelolaan migas, sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 dan Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa partisipasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan peluang nyata bagi daerah penghasil untuk menikmati manfaat ekonomi secara langsung dari sumber daya alamnya sendiri.

READ  Wabup ikuti rangkaian kegiatan Pemusnahan barang Bukti dikantor Kejari Kuala Tungkal

“Sebagai daerah penghasil, kami punya hak dan tanggung jawab untuk memperjuangkan porsi yang adil. PI 10% bukan hanya angka, tapi harapan bagi pembangunan daerah,” tegas Anwar Sadat.

Sebelumnya, pada rapat 10 Juni 2025, Pemkab dan DPRD telah mengusulkan komposisi 60% untuk Tanjab Barat dan 40% untuk Provinsi Jambi. Namun, surat balasan dari Gubernur Jambi tanggal 19 Agustus 2025 menyodorkan komposisi sebaliknya: 51% untuk provinsi, dan 49% untuk kabupaten.

Merespons hal itu, Bupati dan DPRD menyatakan sikap kompromi dengan tetap memperjuangkan keadilan. Dalam rapat hari ini, Pemkab dan DPRD secara bulat menyepakati usulan baru: 50% untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan 50% untuk Provinsi Jambi.

READ  Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat Albert Chaniago Jenguk Pasien di RSUD Kuala Tungkal

“Ini tawaran yang profesional dan penuh empati. Kami berharap Gubernur Jambi dapat menerima usulan ini sebagai bentuk keadilan fiskal dan komitmen bersama membangun daerah,” ujar Bupati.

Jika disetujui, PI 10% yang dibagi rata akan berdampak besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanjab Barat. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan publik, serta memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Langkah Pemkab Tanjab Barat ini dipandang sebagai upaya strategis dalam menjaga hak-hak daerah penghasil migas, sekaligus menunjukkan sikap kolaboratif terhadap pemerintah provinsi. Masyarakat pun berharap keputusan ini dapat membawa angin segar bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati meninjau langsung Banjir.di Merlung bersama Kapolres Tanjabbarat

Uncategorized

Perpisahan anak-anak SDN 072/V Kuala Tungkal Sukses dan tertib

Uncategorized

Bupati membuka Pelatihan Membatik didesa Sungai Landak

Uncategorized

Kapolri Menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Kepada Panglima TNI dan kepada Tiga Kepala Staf Angkatan

Uncategorized

Ketua DPRD Tanjabbarat Hadiri Upacara HUT Provinsi Jambi Ke-66

Uncategorized

Pjs. Bupati Laksanakan Kunjungan Kerja dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Uncategorized

Ketua DPRD turut Hadir pada Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Uncategorized

Bupati berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan, terutama dalam rangka optimalisasi pelaksanaan TKD di tahun 2025.