Suaratanjab.com-Kuala Tungkal
Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, melaunching penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PPB-P2) tahun 2023, Rabu (15/23).
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD Terkait, Instansi Vertikal, Para Camat, Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Perwakilan dari beberapa Perusahaan, Tokoh Masyarakat, Para Wajib Pajak dan undangan lainnya.
Wakil Bupati, H.Hairan,SH,dalam sambutannya mengatakan salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah agar para ASN dan seluruh perangkat pemerintah beserta seluruh jajarannya dapat dijadikan contoh panutan oleh masyarakat dalam hal kesadaran membayar pajak terutama pajak bumi dan bangunan.
“Dengan berbagai upaya dan usaha yang dilakukan diharapkan masyarakat sadar sepenuhnya untuk membayar pajak secara tepat waktu karena ketuka masyarakat memiliki kesadaran maka membayar pajak akan dilakukan secara sukarela bukan keterpaksaan” ujarnya.
Lebih lanjut,Wabup menyampai kan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Saya minta kepada para camat, para lurah dan para kades untuk berlomba lomba agar menjadi yang terbaik karena sebagai motivasi akan diberikan penghargaan untuk Kecamatan terbaik dengan persentase realisasi penerimaan tertinggi dan jumlah SPPT PBB-P2 ” tambahnya.
Wakil Bupati juga mengatakan pada hari ini akan dilakukan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada semua Kecamatan.
“Untuk itu saya perintahkan agar segera ditindaklanjuti dengan mendistribusikan SPPT PBB-P2 sampai kepda wajip pajak dan untuk Camat, Kades serta Lurah agar segera menyampaikan usulan pembetulan dan pemutakhiran data SPPT sebagaimana mestinya” tegasnya.
Diakhir sambutannya Wabup mengucapkan terimakasih kepada masyarakat serta kalangan dunia usaha di Kabupaten Tanjab Barat yang sudah menunaikan kewajiban perpajakannua sehingga target pajak 2022 dapat terealisasi sebesar 83,82 % dan terimakasih juga kepada seluruh pihak yang telah ikut bekerjasama dalam merealisasikannya” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sugianto, SE, dalam laporannya menyampaikan pada acara launching penyerahan SPPT PBB-P2 juga akan diserahkan DHKP dan DHPP untuk seluruh Kecamatan serta penyerahan SPPT PBB-P2 untuk perwakilan wajib pajak potensial tahun pajak 2023.
“Kami disini sangat berharap peran dari para Camat, Kades dan Lurah untuk bersama meningkatkan penerimaan PBB-P2 dan kami juga akan melakukan inovasi serta terobosan untuk pengelolaan pajak yang lebih efektif” ujarnya.