Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Minggu, 17 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Ketua DPRD Tanjabbarat turut hadir pada pemberian Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal

Kuala Tungkal– Suaratanjab.com

Sebanyak 359 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal menerima Remisi Umum (RU) 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, bersama Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, SE, ME, Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani, SE, serta unsur Forkopimda lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal menyampaikan, dari total 507 warga binaan, sebanyak 359 orang mendapatkan remisi dengan rincian sebagian besar memperoleh pemotongan masa tahanan, dan 7 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.

READ  Aksi Cepat Polisi berhasil meringkus Pelaku Pembunuhan di STUD Taman Raja

Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya mengapresiasi pemberian remisi tersebut sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tapi juga wujud kehadiran negara untuk memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan agar bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, SE, yang turut menyerahkan remisi menyampaikan harapannya agar para warga binaan yang memperoleh remisi, khususnya yang bebas hari ini, dapat mengambil hikmah dari masa pembinaan yang telah dijalani.

READ  Bupati lantik Pengurus Koni Tanjabbarat masabakti 2024-2028

“Kami berharap mereka bisa kembali ke keluarga, berbaur dengan masyarakat, dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. Momentum kemerdekaan ini semoga menjadi titik balik untuk kehidupan yang lebih baik,” kata Hamdani.

Penyerahan remisi ini berlangsung khidmat dan penuh makna, menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-80 RI di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati : InsyaAllah, tahun ini, tidak ada lagi wilayah blank spot di Tanjung Jabung Barat

Berita

Korban Kebakaran diDesa Pematang Lumut menerima bantuan sembako dari Bupati

Uncategorized

Wabup meninjau langsung Puskesmas Sungai Saren

Uncategorized

Secara Virtual Wabup mengikuti Rakor Kepala Daerah serta Ketua DPRD seluruh Indonesia

Uncategorized

DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandatagani Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045

Uncategorized

KEJURPROP Sepak Takraw secara Resmi dibuka Bupati

Uncategorized

Bupati Buka MTQ ke-53 Desa Pembengis, Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran

Uncategorized

Lomba Panjat Pinang dalam Rangka HUT Tanjabbarat ke-59 dibuka Bupati