Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Senin, 17 Maret 2025 - 17:05 WIB

DiRapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bupati ajukan Dua Raperda Inisiatif

Tanjab Barat – Suaratanjab.com

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat dalam rangka nota pengantar penyampaian dua rancangan peraturan daerah inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (17/3).

Mengawali sambutannya Bupati Anwar Sadat mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat. “Sehubungan dengan pelaksanaan rapat paripurna DPRD pada hari ini, izinkan saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih yang setinggi-tinggi nya kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik, bersama-sama pemerintah kabupaten Tanjung Jabung barat dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.”Ucap Bupati.

Lebih lanjut pada rapat Paripurna tersebut, Bupati mengajukan dua rancangan peraturan daerah untuk di bahas bersama-sama dengan kajian – kajian yang sesuai dengan ketentuan perundangan – undangan yang berlaku.

READ  Awak Media : Salut Buat Kapolres,ditengah Seabrek Giatnya menyempatkan waktunya coffee morning bersama kami

“Berdasarkan keputusan dprd kabupaten tanjung jabung barat nomor 13 tahun 2024 pembentukan peraturan daerah tentang program kabupaten tanjung jabung barat tahun 2025, kami ajukan 2 (dua) rancangan peraturan daerah untuk di bahas bersama-sama di antaranya yang pertama Ranperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten tanjung jabung barat tahun 2024-2044, dan kedua Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,” katanya

Maka dari itu rancangan peraturan daerah yang akan dibahas pada kesempatan masa sidang tahun 2025 ini tentunya merupakan tugas, kewajiban dan tanggungjawab kita bersama sebagai konsekuensi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selaku penyelenggara pemerintahan di daerah dan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sebagaimana yang diamanahkan dalam undang-undang maupun amanah yang dipercayakan rakyat kepada kita.

READ  Rapat persiapan Jambore PKK tingkat Kabupaten dipimpin Sekda

“Saya berharap agar rancangan peraturan daerah ini kiranya dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan tetap memegang teguh semangat kemitraan profesional dan demokratis, dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat.”Harapnya.

Rapat yang dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, turut dihadiri pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat, unsur forkopimda kabupaten Tanjung Jabung Barat, ketua pengadilan negeri dan ketua pengadilan agama Kuala Tungkal, sekretaris daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat, para pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator lingkup Tanjung Jabung Barat, para kepala instansi vertikal, serta undangan dan insan pers.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dukungan dan simpati untuk Balon Bupati Cici halimah,SE terus mengalir

Uncategorized

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda

Uncategorized

Bupati sampaikan kabar gembira kenaikan Gaji Aparat Desa pada acara Halal Bihala di Bramitam

Uncategorized

Wakil Bupati Hadiri Paripurna Ke Empat DPRD

Uncategorized

Bupati Hadiri Haul KH. Tauhidullah dan Peringatan Harlah Madrasah Salafiyyah ke-62.

Uncategorized

Pjs.Bupati melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tebing Tinggi

Uncategorized

Penikaman berujung maut diKampung Nelayan Tanjabbarat

Uncategorized

Mantan Pengurus dan Kaden PKK Siap Menangkan Cici-Muklis