Bupati melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Promosi Batam Bupati menjadi Pengisi Materi pada Latihan Kader Tingkat Nasional HMI Peringatan Usro’ Mi’raj tahun 1444 H dihadiri Bupati Ketua DPRD Reses diLubuk Terentang warga menyambut dengan hangat DPRD Tanjung Jabung Barat Lakukan Reses Masa Sidang II ke Dapil Jaring Aspirasi Masyarakat

Home / Uncategorized

Rabu, 5 Juni 2024 - 16:17 WIB

Arogan dan temperamental Pjs.Kades Merlung usir wartawan dari kantornya

Oknum PJs Kades Merlung Terancam Sanksi, Intimidasi Wartawan Jadi Sorotan

Merlung-Suaratanjab.com

Puspandi, SE, oknum Pejabat Sementara (PJs) Kepala Desa Merlung, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif, terancam sanksi akibat tindakan dan sikapnya terhadap wartawan.

Perilaku Puspandi sebagai PJs Kades Merlung diduga tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin desa yang diamanahkan untuk melayani masyarakat.

Sebagai PNS aktif, tindakannya juga tidak menunjukkan etika yang baik dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pelayan publik. Ini terbukti dari tindakannya yang mengintimidasi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 (pasal 2 : tentang Kebebasan Pers)

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat, H. Dahlan, S.Sos., MM, menyoroti masalah ini. “Seorang PNS itu adalah abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Sekda saat dikonfirmasi media pada Kamis (6/6/2024).

READ  Peresmian Posko'86 oleh Cici Halimah dan Muklis disambut Antusias Pendukungnya

Dia juga telah menginstruksikan Camat Merlung untuk menyelidiki masalah tersebut lebih lanjut.
Dahlan menyatakan bahwa sanksi yang akan diberikan kepada PNS yang bersikap arogan akan sesuai dengan tingkat kesalahannya, mulai dari teguran lisan hingga sanksi administrasi.

“Kita lihat kesalahannya, mulai dari teguran lisan, sampai administrasi,” tegasnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjab Barat, M. Nasir, juga menyampaikan keprihatinannya. “Media adalah mitra kerja pemerintah, termasuk desa. Media berkontribusi dalam pengawasan terhadap program yang kita laksanakan di tengah masyarakat,” jelasnya.

Nasir mengatakan pihaknya akan segera memanggil PJs Kades Merlung untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. “Kami ingin mendengar lebih detail lagi apa penyebab terjadinya tindakan pengusiran terhadap rekan wartawan yang sedang menjalankan tugas profesinya,” ujarnya.

Insiden ini bermula ketika Zulkatan, wartawan Inspirasi Jambi, mendatangi kantor desa Merlung bersama rekan-rekannya untuk menghimpun informasi terkait penggunaan dana desa. “Saat itu, awalnya pembicaraan biasa-biasa saja. Namun saat dikonfirmasi soal infografik tahun 2024 yang tidak merinci beberapa item pembangunan, situasi berubah,” kata Zulkatan, Rabu (5/6/2024).

READ  Tabliqh Akbar Peringatan Maulid Nabi di Sungai Terap dihadiri Bupati

Puspandi yang merasa tidak nyaman dengan pertanyaan wartawan tersebut, tiba-tiba meninju pintu ruangan dengan keras dan mengusir wartawan dengan suara lantang. “Jauh kamu.. jauh kamu dari sini,” ujarnya.

Wartawan yang mencoba tetap tenang akhirnya dipaksa keluar kantor oleh staf desa. Di luar kantor, Puspandi kembali melontarkan kata-kata kasar dan tidak pantas.

Sekarang, dengan sorotan tajam dari Sekda dan Kepala Dinas PMD, Puspandi harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya tersebut. Perkembangan lebih lanjut mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada Puspandi akan terus dipantau oleh pihak berwenang dan media.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Liga Asosiasi Futsal Kabupaten Tanjab Barat 2024 dibuka secara resmi oleh Bupati

Uncategorized

Pastikan Kesiapan Arus Balik Bupati Tinjau Pos PAM Lebaran di Desa Pematang Lumut

Berita

Wabup melihat langsung latihan Tim Sepakbola Tanjabbarat sekaligus memberikan semangat

Uncategorized

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024

Uncategorized

Acara Peluncuran Pilkada Serentak 2024 KPU dihadiri Ketua DPRD Tanjabbarat

Uncategorized

KEJURPROP Sepak Takraw secara Resmi dibuka Bupati

Uncategorized

Peresmian Posko’86 oleh Cici Halimah dan Muklis disambut Antusias Pendukungnya

Uncategorized

Bupati :sejak 2 tahun terakhir Tanjab Barat telah menyusun persyaratan untuk menjadikan Kabupaten layak anak.